Gubernur Jateng: APBD Perubahan 2026 Fokus Percepat Pembangunan

Rabu, 30 September 2026 18:01 WIB
APBD Perubahan Jateng 2026 Dipacu untuk Percepat Pembangunan. (Foto: pemprov jateng)
APBD Perubahan Jateng 2026 Dipacu untuk Percepat Pembangunan. (Foto: pemprov jateng)

RADARBANGSA.COM - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 disusun sebagai langkah adaptif menghadapi berbagai dinamika daerah, nasional, hingga global.

Menurutnya, perubahan anggaran tersebut diarahkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien, sekaligus mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikan Luthfi saat menghadiri rapat paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang, Selasa (29/9/2026).

Luthfi menjelaskan, Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut sebelumnya telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Jateng dan disepakati pada 28 September 2026.

Ia mengatakan, penyusunan perubahan APBD mempertimbangkan perkembangan dan capaian pembangunan Jawa Tengah hingga semester pertama 2026. Sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tren positif, di antaranya pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,80 persen, realisasi investasi sebesar Rp59,94 triliun dengan penyerapan sekitar 213 ribu tenaga kerja.

Selain itu, angka kemiskinan Jawa Tengah tercatat turun menjadi 9,21 persen, tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,30 persen, serta inflasi pada Agustus 2026 sebesar 3,08 persen.

Sejalan dengan capaian tersebut, Luthfi menyebut arah pembangunan Jawa Tengah pada 2026 tetap difokuskan untuk memperkuat posisi sebagai lumbung pangan nasional.

Karena itu, dalam perubahan APBD akan diperkuat sejumlah program, seperti dukungan sarana produksi pertanian, peternakan, dan perikanan, stabilisasi distribusi pangan, perlindungan serta permodalan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha.

“Pembangunan pangan menjadi salah satu fokus utama agar Jawa Tengah tetap mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Luthfi.

Selain sektor pangan, pemerintah provinsi juga tetap memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik. Program tersebut meliputi peningkatan dan rehabilitasi jalan, pengadaan marka jalan, serta pemenuhan sarana dan prasarana pendukung, termasuk fasilitas pendidikan.

Menurut Luthfi, keberadaan infrastruktur yang memadai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas masyarakat dan kualitas pelayanan pemerintah kepada publik.

Di sisi pendapatan daerah, Pemprov Jateng juga terus mendorong peningkatan penerimaan melalui kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya melalui kebijakan relaksasi berupa pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan pajak progresif yang berlaku mulai 21 September hingga 28 Desember 2026.

Selain optimalisasi pendapatan daerah, Luthfi menambahkan pemerintah juga terus melakukan berbagai upaya untuk menarik investasi masuk ke Jawa Tengah.

Kehadiran investor diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri