RADARBANGSA.COM - Digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos Digital) memasuki tahap penting. Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam tahap piloting, dengan cakupan layanan mencapai sekitar 5,4 juta kepala keluarga (KK) hingga 28 September 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, capaian tersebut menunjukkan SPLP telah diuji melalui transaksi nyata sekaligus menjadi modal penting sebelum penerapan Perlinsos Digital diperluas. Pengujian dilakukan untuk memastikan pertukaran dan validasi data antarlembaga pemerintah dapat berjalan cepat, terintegrasi, dan aman.
“Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout,” ujar Menteri Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/09/2026).
Dalam pelaksanaannya, SPLP menjadi penghubung pertukaran data antarinstansi pemerintah atau tulang punggung interoperabilitas pemerintahan. Keberadaan sistem tersebut ditujukan untuk mengurangi fragmentasi data, mempercepat proses validasi, meningkatkan transparansi dan tata kelola, sekaligus memastikan standar keamanan akses informasi tetap diterapkan.
“Komdigi tugas utamanya adalah sebagai tulang punggung interoperabilitas, artinya pertukaran data melalui sistem yang kami bangun, yang namanya Sistem Penghubung Layanan Pemerintah atau SPLP,” ujar Meutya.
Seiring dengan rencana peningkatan skala transaksi menuju tahap rollout, Kemkomdigi juga menyiapkan penguatan kapasitas SPLP. Pengujian blow test dan stress test secara end-to-end telah dilakukan dan dijadwalkan dilanjutkan pada pekan pertama Oktober 2026 apabila tidak ditemukan kendala teknis.
“Kami akan mengoptimalkan sistem SPLP agar pertukaran data tetap tangguh dan beroperasi saat menghadapi lonjakan lalu lintas transaksi. Antisipasi kenaikan skala transaksi dilakukan dengan penambahan kapasitas sumber daya SPLP,” kata Meutya.
Langkah penguatan tersebut menjadi bagian dari persiapan pemerintah menuju implementasi Perlinsos Digital yang lebih luas pada 2027. Dengan kapasitas sistem yang terus diperkuat, SPLP diharapkan mampu menopang pertukaran data lintas instansi secara lebih terintegrasi ketika volume transaksi meningkat.