RADARBANGSA.COM - Perencanaan anggaran pekerjaan konstruksi di daerah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Untuk mencegah kesalahan dalam menentukan biaya sekaligus menjaga kualitas pekerjaan, Kemendagri mulai mengintegrasikan Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri Terintegrasi (SIPASTI) Pemerintah Daerah (Pemda) dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Langkah ini menjadi bagian dari kolaborasi Kemendagri, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) untuk memperkuat tata kelola belanja pekerjaan konstruksi di daerah.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pekerjaan konstruksi memiliki porsi cukup besar dalam belanja daerah. Namun, kualitas perencanaan biaya masih menghadapi persoalan, salah satunya akibat penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang tidak akurat dan belum terstandar.
“Persoalan kualitas belanja konstruksi bukan semata persoalan pelaksanaan di lapangan, melainkan berakar dari perencanaan biaya konstruksi yang tidak terstandar dan tidak dapat ditelusuri,” tegas Fatoni dalam rilisnya, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Fatoni, penetapan HPS perlu dilakukan secara cermat karena nilai yang terlalu tinggi dapat membuka indikasi mark up dan pemborosan anggaran daerah. Sementara itu, penawaran yang terlalu rendah juga dapat menimbulkan risiko terhadap kualitas pekerjaan hingga berujung pada putus kontrak.
Karena itu, Fatoni, SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk membantu pemerintah daerah menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS pekerjaan konstruksi secara lebih terstandar dan wajar. Sistem tersebut diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus memberikan dasar perencanaan biaya yang lebih dapat dipertanggungjawabkan.
“SIPASTI-Pemda dikembangkan untuk menyusun Analisis Standar Belanja dan HPS pekerjaan konstruksi pada pemerintah daerah secara terstandar dan wajar, tidak berarti pasti murah. Karena yang ingin dijaga tidak hanya efisiensi anggaran tapi mutu pekerjaan konstruksi tersebut," tegas Fatoni.
Melalui integrasi SIPASTI-Pemda dengan SIPD, Kemendagri bersama KemenPU dan Stranas PK mendorong terbentuknya sistem perencanaan biaya konstruksi yang lebih terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan mutu pembangunan di daerah.