4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Warga Malang Kembali Tuntut Keadilan

Jum'at, 02 Oktober 2026 10:30 WIB
4 Tahun Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Suarakan Keadilan. (Foto: viva jatim)
4 Tahun Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Suarakan Keadilan. (Foto: viva jatim)

RADARBANGSA.COM - Ratusan warga Malang memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022. Peringatan digelar di Bundaran Alun-Alun Tugu Kota Malang, Kamis (1/10/2026).

Massa yang terdiri dari Aremania, Aksi Kamisan Malang, serta sejumlah warga sipil tersebut mengenakan pakaian serba hitam. Mereka memenuhi kawasan Bundaran Tugu dan secara bergantian menyampaikan orasi terkait tuntutan keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan.

Salah satu peserta aksi, Ambon Fanda, mengatakan peristiwa yang menewaskan 135 orang tersebut tidak boleh dilupakan. Menurutnya, pemerintah perlu terus memperhatikan korban dan keluarga korban, terlebih terdapat anak-anak dan perempuan yang menjadi korban dalam tragedi tersebut.

“Sebenarnya kita merawat asa agar tidak dilupakan. Tragedi yang sudah jelas di depan mata tidak mudah untuk dilupakan. Harapan saya pemerintah tidak abai akan hal ini,” kata Ambon.

Ia menegaskan, tuntutan keadilan tidak hanya ditujukan bagi korban yang meninggal dunia, tetapi juga keluarga korban serta para penyintas yang hingga kini masih merasakan dampak dari Tragedi Kanjuruhan.

Menurut Ambon, meski gerakan untuk mengusut tuntas perkara tersebut tidak lagi seramai sebelumnya, masyarakat Malang tetap berupaya menyuarakan tuntutan keadilan setiap 1 Oktober.

“Tetap mengingat hari 1 Oktober yang kelam itu, tuntutannya tetap keadilan agar menyampai sampai kepada keluarga korban. Tentunya bisa dilihat semua orang bahwa anak Malang tidak diam saja,” ujarnya.

Ambon juga menyoroti vonis terhadap sejumlah terdakwa dalam perkara Tragedi Kanjuruhan. Ia menilai hukuman pidana dua tahun yang dijatuhkan kepada enam terdakwa belum memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban.

Selain itu, massa aksi mendesak agar pihak-pihak lain yang dinilai bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata dalam tragedi tersebut turut diusut melalui proses hukum.

“Keadilan buat keluarga korban yang merasakan hukuman kemarin dua tahun untuk 135 nyawa itu konyol sekali menurut kita. Otak pelaku juga belum didapatkan, hanya formalitas. Hukuman formalitas menurut kami. Itu yang kita kejar, walaupun aksi usut tuntas memang sedikit menurun tapi kami tidak pernah diam untuk menyuarakan ini,” kata Ambon.

Peringatan empat tahun Tragedi Kanjuruhan tersebut berlangsung sebagai bentuk penghormatan kepada para korban sekaligus pengingat agar proses penanganan perkara dan pemulihan bagi keluarga korban tetap menjadi perhatian.



Reporter : Nabiel Ba Ramadani
Redaktur : Rahmad Novandri