Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara

Jum'at, 02 Oktober 2026 22:01 WIB
Presiden Prabowo lantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Foto: Kemensetneg)
Presiden Prabowo lantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10). (Foto: Kemensetneg)

RADARBANGSA.COM - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Jumat (02/10/2026) di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Adapun para pejabat yang diangkat berdasarkan Keppres tersebut yaitu:

1. Pratikno, sebagai Ketua merangkap anggota;

2. Muhammad Hatta Rajasa, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;

3. Muhammad Qodari, sebagai Sekretaris merangkap anggota;

4. Sinta Nuriyah Wahid, sebagai anggota;

5. Muhammad Quraish Shihab, sebagai anggota;

6. Agum Gumelar, sebagai anggota;

7. Chairul Tanjung, sebagai anggota;

8. Said Aqiel Siradj, sebagai anggota;

9. Anwar Iskandar, sebagai anggota;

10. Yahya Cholil Staquf, sebagai anggota; 

11. Jusuf Wanandi, sebagai anggota;

12. Budi Gunawan, sebagai anggota;

13. Bambang Soesatyo, sebagai anggota;

14. Salim Segaf Al-Jufri, sebagai anggota;

15. Soekarwo, sebagai anggota;

16. Dato` Sri Tahir, sebagai anggota;

17. Rocky Gerung, sebagai anggota;

18. Ida Bagus Purwalaksana, sebagai anggota;

19. Philip Kuncoro Wijaya, sebagai anggota;

20. Budi Santoso Tanuwibowo, sebagai anggota;

21. Anwar Usman, sebagai anggota;

22. Mohamad Hatta, sebagai anggota;

23. Jusuf Hamka, sebagai anggota;

24. Margarito Kamis, sebagai anggota;

25. Jacky Manuputty, sebagai anggota; dan

26. Ignasius Jonan, sebagai anggota



Reporter : Neli Elislah
Redaktur : M. Isa