Pemkab Bogor Alihkan Rp90 Miliar Anggaran Jalan Tambang untuk Pendidikan dan Kesehatan

Sabtu, 03 Oktober 2026 08:02 WIB
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjawab pertanyaan wartawan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)
Bupati Bogor Rudy Susmanto menjawab pertanyaan wartawan di Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/10/2026). (Foto: Antara)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengalihkan sekitar Rp90 miliar anggaran pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang untuk membiayai sejumlah kebutuhan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan dalam Perubahan APBD 2026.

Kebijakan tersebut diambil karena proses pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang masih menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sementara itu, tahun anggaran 2026 hanya menyisakan sekitar tiga bulan.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pengalihan anggaran dilakukan sementara agar dana yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk program prioritas lainnya.

"Pada saat dia tertahan cukup lama dan waktu tinggal tiga bulan lagi, maka kita akan prioritaskan beberapa program prioritas lainnya untuk kesehatan, untuk pendidikan," kata Rudy di Cibinong, Jumat (2/10/2026).

Rudy menjelaskan, sebelumnya Pemkab Bogor menyiapkan sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.

Namun, setelah pembahasan Perubahan APBD 2026, anggaran tersebut kini tersisa sekitar Rp10 miliar. Adapun sekitar Rp90 miliar dialihkan untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan jalan.

Meski terjadi pengurangan anggaran pada tahun ini, Rudy memastikan Pemkab Bogor tetap berkomitmen melanjutkan proses pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang.

Pemkab Bogor akan kembali mengalokasikan kebutuhan anggaran tersebut melalui APBD 2027 setelah proses penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat selesai.

"Berapapun biaya yang dibutuhkan, Pemda Kabupaten Bogor mempersiapkan. Nanti sambil menunggu penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Januari (anggarannya) kita isi penuh kembali," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan proses menuju penetapan lokasi saat ini masih berada pada tahap penyelesaian Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT).

Menurut Ajat, dokumen tersebut diproses melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat sebelum penetapan lokasi ditandatangani Gubernur Jawa Barat.

"Saat ini masih dalam proses pengesahan dokumen tersebut. Setelah itu akan diterbitkan penetapan lokasi dari gubernur," kata Ajat.

Sebelumnya, anggaran pembebasan lahan jalan tambang disiapkan sekitar Rp100 miliar. Namun, tahapan pengadaan tanah diperkirakan belum dapat diselesaikan hingga akhir 2026 sehingga anggaran tersebut dikurangi menjadi sekitar Rp10 miliar dalam Perubahan APBD 2026.



Reporter : Abdul Rahman Wahid
Redaktur : Rahmad Novandri