Pertajam Gagasan, PKB Gelar Halaqoh Kebangsaan Tolak FDS Bersama Ulama

| Minggu, 06/08/2017 19:16 WIB
Pertajam Gagasan, PKB Gelar Halaqoh Kebangsaan Tolak FDS Bersama Ulama
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Beberapa saat setelah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendi dalam berbagai kesempatan telah bersuara dan menyatakan sebuah kebijakan kontroversial, yaitu membuat aturan khusus mengenai full day school (fds) atau sekolah lima hari yang saat ini telah diresmikan. Meski sebelum diformalkan dengan aturan, gagasan Menteri Muhadjir tersebut sudah menimbulkan kontroversi dan membuat kegaduhan di masyarakat. Akan tetapi, dia mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan nomor 23 tahun 2017 Tentang Hari Sekolah. Sekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding mengatakan, jauh sebelum peraturan tersebut diresmikan, PKB bersama warga Nahdliyyin terus menyuarakan penolakan. “Dari awal sebelum dijadikan peraturan resmi, kami sudah menolak adanya sekolah lima hari yang mengatur jam sekolah dari pagi sampai sore hari. Apalagi para Ulama dan Kiai NU juga dengan tegas menolaknya,” kata Karding disela acara reses bersama FPKB di Banyumas, Minggu 6 Agustus 2017. Ada tiga hal yang menjadi argumen pokok tentang alasan Menteri Muhadjir mengeluarkan Permendikbud pengaturan hari sekolah tersebut. Pertama, mewujudkan Nawa Cita Pemerintah Jokowi-JK. Kedua, soal kewajiban dan beban kerja guru. Dan ketiga, membantu orang tua siswa yang bekerja sehari penuh. Tapi, apakah full day school memiliki visi strategis dalam peningkatan mutu pendidikan nasional? Apakah konsep full day school mampu menopang skema program pendidikan berbasis kesetaraan sehingga anak didik dari keluarga miskin bisa terlayani dengan baik? Bagaimana kajian full day school dalam perspektif kearifan lokal? Tentunya pertanyaan ini sulit dijawab dengan nalar full day school. Karding menegaskan bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri Muhadjir ini telah menafikan perjalanan historis bangsa, terutama Pesantren dan Madrasah Diniyyah yang sudah berjuang dan berperan dalam membentuk karakter bangsa yang luhur, bahkan sebelum bangsa Indonesia Merdeka “PBNU, KPAI, LPOI beberapa pemerintah daerah seperti Papua, NTT, Pasuruan, Tegal, Purwakarta sudah tegas menolak bahkan sejak peraturan ini masih jadi wacana dan sampai sekarang sikap mereka tidak berubah, hal ini seharusnya didengar oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi” imbuhnya lagi. Menurut Karding, respresentasi nawa cita Presiden Joko Widodo adalah merevolusi karakter bangsa, bukan menerjemahkannya dengan peraturan sekolah lima hari atau full day school yang sama sekali tidak tepat dan tak berkarakter. “Kami sepakat dengan revolusi karakter bangsa atau penguatan karakter bangsa melalui dunia pendidikan, bahkan sejak sebelum Indonesia Merdeka,” tegas Karding. Secara nyata, lanjut Karding, para Ulama dan Kiai NU telah mewujudkannya lewat Pesantren dan Madrasah Diniyyah. Mereka selama ini menanamkan akhlak (etika) yang baik sebagai seorang yang beragama dan sikap cinta tanah air kepada santri didiknya. Tiga kombinasi khas ini, kata Karding, yang membuat hasil didikan Pesantren dan Madrasah Diniyyah menjadi pribadi berkarakter khas bangsa Indonesia, religius sekaligus nasionalis. “Jadi sama sekali tidak perlu peran full day school. Jika ini tetap diterapkan yang terancam bukan hanya Pesantren dan Madrasah Diniyah tapi justru karakter bangsa sedang terancam, lebih jauh NKRI bisa terancam,” tukas Karding. Atas gejolak tersebut, PKB senantiasa terus mempertajam cara pandang dan pola pikir terhadap kontroversi full day school. Kali ini, PKB wujudkan dengan sebuah halaqoh kebangsaan bersama pengasuh pesantren, Ulama dan Kiai di Jabodetabek, Ketua Lembaga  dan Badan Otonom NU, dan masyarakat peduli pendidikan dengan tema 'Peran Stategis Madrasah Diniyah dalam Membangun Karakter Bangsa', Senin 7 Agustus 2017. Bertempat di Hotel Acasia, Jakarta Pusat, halaqoh kebangsaan ini digelar untuk mempertajam gagasan atas dampak negatif kebijakan full day school tersebut. Kendati mayoritas Ulama dan Kiai NU telah pasang badan menolak kebijakan itu, namun PKB tetap berusaha untuk mengasah argument tersebut untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan dan rekomendasi bagi pemerintah. Rois Aam PBNU, KH. Ma’ruf Amin dalam kesempatan ini dijadwalkan menyampaikan tausiyah dan Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar dipastikan bakal menjadi Keynote Speech. Adapun narasumber diantaranya adalah Ketua LP. Ma’arif NU, KH. Arifin Djunaedi, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Lukman Hakim, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, Komisioner KPAI, Margaret AM, dan Ketua PBNU Bidang Hukum, Robikin Emhas. AZ
Tags :