PKB Melayani Ibu Pertiwi, Gus Imin Agamis Nasionalis

| Selasa, 20/08/2019 07:20 WIB
PKB Melayani Ibu Pertiwi, Gus Imin Agamis Nasionalis Harianto Oghie (dok Pribadi)

Oleh: Harianto Oghie

RADARBANGSA.COM - Agama Islam adalah tuntunan hidup dunia dan akhirat yang dibawa oleh sosok Nabi Muhammad SAW, diimani turun dari Sang Pencipta secara langsung, yang melampaui lintas wilayah geopolitik (hence, Pan-Islamisme), yang pemeluk-pemeluknya sepakat untuk hidup di atas tuntunan kitab suci tersebut. Mau tidak mau, antara Agama dan Nasionalisme, akan selalu ada titik dimana kedua jenis ini bisa dianggap bertolak belakang, namun disisi lain ada yang menganggap bahwa Agama dan Nasionalisme bisa berjalan beriringan. Hal ini dikarenakan ada pengkotomian antara Agama dan Nasionalisme sehingga seolah-olah keduanya terpisah dan mungkin tidak bisa menyatu.

Pendapat lain mengatakan bahwa Agama harus hadir dalam suatu negara dan menjadi ketetapan hukum berdasarkan ketetapan hukum Agama. Sementara pendapat nasionalis menganggap bahwa negara ini berdiri tidak hanya semata-mata atas perjuangan agama tertentu, akan tetapi atas perjuangan berbagai elemen bangsa yang memiliki kesamaan visi. Padahal sejatinya seorang yang taat dalam beragama juga dapat bersifat nasionalis. Begitu juga sebaliknya seorang nasionalis juga tetap memegang teguh nilai-nilai agama dalam kehidupan sehari-harinya.

Disatu pihak masing-masing personal yang berpakem bahwa formalisasi Islam adalah sebuh keharusan, mereka memiliki dalil sendiri. Dipihak lain penganut nasionalisme juga memiliki dalil sendiri sehingga ia menjadi kayakinan yang dalam.

Anda tidak bisa menganut paham Nasionalisme dan Agama secara keseluruhan, tanpa ada point-point pada beliefstersebut yang harus ditinggalkan, untuk diganti satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh masalah Kepemimpinan. Sehingga seolah-olah keduanya seperti di bawah ini:

Saya seorang Nasionalis, dengan pada saat yang bersamaan mensosialisasikan perilaku yang bertentangan dengan agama.

Saya seorang muslim, namun pada saat yang bersamaan juga berkata, "Haram Pemimpin selain beragama Islam.

Fakta sejarahnya, Sarekat Islam, Muhamadiyyah dan NU menjadi pilar utama yang kemudian mengokohkan bangunan nasionalisme di Indonesia. Jadi, bila masih ada warga muslim yang masih anggap tabu nasionalisme, sesungguhna ia belum sampai pada maqom spiritualitas Islamnya.

Secara defacto, banyak pihak-pihak yang menentang Pancasila dan ingin mengganti ideologi negara. Maka sejatinya orang tersebut tidak mengerti kenyataan sosiologis dan antropologis bangsa Indonesia ini. Pancasila adalah dasar negara yang dirumuskan oleh dua kekuatan besar bangsa ini, yakni kekuatan nasionalis dan agama. Karena ada yang memecah nasionalis dan agamis. Padahal orang nasionalis pasti agamis dan orang agamis pasti nasionalis.

Hubungan antara agama dan nasionalisme tidak selalu serasi; dan karena itu masih terus menjadi perbincangan dan baik di kalangan akademisi maupun praktisi politik, khususnya yang berorientasi keagamaan. Penyebaran gagasan tentang nasionalisme yang bersumber dari Eropa ke banyak wilayah Dunia Muslim sejak awal abad 20 berujung pada pembentukan banyak negara-bangsa (nation-state) berpenduduk mayoritas Muslim seusai Perang Dunia II.

Tetapi, pembentukan nation-statetidak mengakhiri perdebatan tentang agama dan nasionalisme. Sebaliknya, kontestasi, pergumulan dan pergolakan politik tentang kedua entitas ini terus berlanjut sampai hari ini dan ke depan. Dinamika yang terjadi dalam masyarakat keagamaan berbarengan dengan perubahan politik pada tingkat lokal, nasional dan internasional membuat perdebatan tentang agama dan nasionalisme kembali mengemuka.

Banyak masyarakat agama di berbagai negara dan benua mengalami peningkatan kecintaan (attachment) pada agama memunculkan antusiasme baru yang pada gilirannya mendorong apa yang sejak akhir dasawarsa 1980-an disebut sebagai ‘kebangkitan agama’ (religious revival). Fenomena ini melanda komunitas keagamaan Protestan di Amerika, kalangan Muslim di banyak negara, kaum Hindu di India atau juga Budha di Srilanka dan Thailand.

Pada pihak lain, nasionalisme bangkit kembali. Kebangkitan ini membuktikan kekeliruan ahli seperti Daniel Bell akhir 1960an tentang akhir nasionalisme (the end of ideology) atau lebih belakangan Francis Fukuyama tentang akhir sejarah yang hanya menyisakan demokrasi (the end of history). Gejala ini bisa dilihat dalam tumbuhnya nasionalisme bernyala-nyala berbarengan meningkatnya gelombang demokrasi (democracy wave) yang akhirnya membuat Uni Soviet dan Yugoslavia berkeping-keping menjadi negara-negara baru.

Indonesia tetap bertahan. Meski masih menyisakan sejumlah agenda reformasi politik, Indonesia relatif berhasil dalam konsolidasi demokrasinya. Indonesia dengan penduduk mayoritas Muslim menjadishow case,contoh keberhasilan, kompatibilitas antara Islam dan demokrasi. Melihat Dunia Islam lebih luas, sulit menemukan negara berpenduduk mayoritas Muslim lain yang berhasil dalam transisi dan konsolidasi demokrasinya.

Tetapi juga jelas, liberalisasi politik melalui demokratisasi di Indonesia sekaligus  mendatangkan sejumlah tantangan baru, termasuk dalam hal hubungan antara agama, khususnya Islam dengan nasionalisme. Di kalangan umat Islam Indonesia bangkit kembali kembali gagasan tentang pembentukan negara Islam (dawlah Islamiyyah) atau setidaknya perubahan UUD 1945 dengan mengembalikan ‘Piagam Jakarta’ yang memungkinkan pemberlakuan syari’ah Islam oleh negara. (Baca: Azyumardi Azra, agama dan nasionalisme)

Pada saat yang sama, gagasan dan usaha menggusur integrasi Islam-nasionalisme Indonesia seperti terlihat dalam dasar negara Pancasila dengan transnasionalisme politik Islam juga menguat. Berbagai gerakan berakar di Timur Tengah atau tempat lain yang ingin mendirikan khilafah entitas politik Islam universal tunggal baik secara ‘damai’ maupun radikal dan teroristik kian menampilkan diri secara terbuka. Mereka cukup aktif memasarkan ideologi masing-masing sekaligus merekrut para pendukung.

Pada dasarnya tidak ada masalah serius menyangkut hubungan antara Islam dan nasionalisme di Tanah Air. Kedua entitas ini telah terintegrasi sehingga negara-bangsa Indonesia sudah final dengan empat prinsip pokok; UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Meski demikian, integrasi Islam dan nasionalisme itu tidak bisa dipandang selesai (taken for granted). Sebaliknya senantiasa perlu penguatan keempat prinsip dasar dan sekaligus meningkatkan aktualisasi sistem dan nilainya dalam kehidupan berbangsa-bernegara. Tanpa itu, boleh jadi kian banyak warga yang kehilangan kepercayaannya pada integrasi Islam dan nasionalisme Indonesia.

Kalimat Agamis Nasionalis, Nasionalis Agamis telah diperkenalkan ke publik saat Gus Imin sampaikan sambutan pada acara Deklarasi Super Jokowi di Semarang Jawa Tengah tanggal 28 September 2018 yang kemudian dijadikan taglinebaru PKB.

Disamping syarat makna, taglineini boleh jadi menggambarkan bahwa pergulatan diantara keduanya acapkali tidak bisa dihindarkan. Padahal, dalam konteks idealitas orang agamis sudah barang tentu memiliki nasionalisme yang tinggi, begitu juga sebaliknya orang yang memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi hampir dipastikan ia agamis.

Gus Imin sedang mengingatkan kepada kita bahwa relasi negara dan agama seringkali oleng keseimbangannya karena ia tidak kuat menahan hantaman hegemoni lain. Dalam perspektif ini, Gus Imin sedang meneruskan perjuangan Gus Dur dalam menguatkan sinergi antara Nasionalisme dan Spiritualitas (Negara dan agama).

Pada kelompok tertentu ada upaya penguat bahwa ada upaya sistematis dari pihak tertentu yang membuat kata nasionalis tidak disandingkan dengan agamis. Seorang nasionalis seolah-olah tidak agamis, dan sebaliknya seorang agamis tidak nasionalis.

Walhasil, soal wawasan kebangsaan ternyata masih menjadi masalah utama yang memerlukan sentuhan pemecahan bagi Islam, sebagai agama mayoritas bangsa kita. Tak jarang pergumulan itu melahirkan situasi hitam-putih yang sangat tajam. Konsep negara-bangsa yang telah ditancapkan dalam-dalam oleh para founding fatherdemi utuhnya NKRI yang memayungi segala perbedaan akhir-akhir ini seolah akan dicabut dari akarnya oleh hegemoni bernama "ideologi makar" berbaju agama.

Indonesia dengan wilayah begitu luas dan etnis yang sangat beragam alhamdulillah selamat dari perpecahan. Gelombang keempat demokrasi yang melanda Indonesia beriringan krisis moneter, keuangan dan politik sejak akhir 1997 dan berlanjut sepanjang 1998-1999 tidak berujung pada apa yang disebut sebagai ‘balkanisasi’, yaitu disintegrasi Indonesia menjadi sejumlah negara seperti terjadi di Semenjung Balkan, Eropa Timur.

Kalimat `Saya Agamis` yang dipepolurkan oleh Cak Imin, menjadi alat refleksi sekaligus pemantik atas ke-Islam-an kita dalam kehidupan sehari-hari. Dimana Islam sebagai sebuah agama memiliki prinsip ideal bahwa siapa saja pemeluknya disyariatkan menjadi orang baik dan penuh kasih sayang, baik terhadap sesama manusia mupun alam sekitarnya.

Dalam aspek spiritualitas, agama sejatinya menghadirkan Tuhan pada segenap kesadaran manusia. Karenanya, ia menjadi faktor pendorong seseorang berlaku soleh atau paling tidak berikhtiar untuk berlaku soleh. Disamping itu, aspek rasionalitas dibutuhkan dalam menjalankan agama sehingga ia dapat mengurai sisi formal dan substansial didalamnya. Sehingga formalitas agama tidak menjebak pada menjauhkan ruh dengan Tuhannya.

Suka tidak suka, di era keterbukaan informasi melalui media sosial hari ini melahirkan corak spiritualitas instan. Agama, pun Islam hanya sekedar dijadikan life style, simbol-simbol agamis tidak berbanding lurus dengan prilakunya sehari-hari ditengah masyarakat. Wujud peribadatan yang melulu andalkan formalitas sama sekali tidak berkontribusi positif bagi siapapun pemeluknya. Agama sebagai identitas yang cenderung berorientasi kepada materi dan kekuasaan adalah kontributor utama bagi disharmoni kehidupan sosial kita.

Sangat kontras dengan praktek agama yang andalkan spiritualitas, dimana ia berorientasi kepada ruh, cinta kasih, perdamaian, kebajikan, lebih dari itu peniadaan ego. Pelan tapi pasti, ia menjadi aktor utama dalam menjaga harmoni kehidupan sosial kita.

Akhir-akhir ini bangsa kita dengan mayoritas penduduk muslimnya mengalami ujian yang tidak mudah. Dimana agama dijadikan legitimasi demi meraih nafsu kekuasaan bahkan cenderung dipaksakan. Praktek-praktek politik berbaju agama sudah sedemikian terbuka, bahkan sangat berpotensi munculkan konflik antar sesama warga bangsa.

Saya Agamis, Gus Imin menggugah kesadaran kita bahwa prilaku saling menghina, hujat menghujat, adu domba, merasa diri paling benar dan lainnya berdalih agama hanya akan menghambat ikhtiar memperbaiki kehidupan bangsa dalam segala aspek.

Sementara itu, benturan antara klaim mereka yang masih tetap setia kepada UUD 1945 dengan mereka yang tetap gigih menginginkan legalisasi ajaran agama hingga saat ini tak berhenti. Gerakan makar berbungkus Khilafah Islamiyah oleh HTI adalah bukti bahwa arusnya tak pernah surut, meski kini telah dibubarkan negara. Bagi penganut Islam formalistik dan simbolik, nasionalisme dianggap sebagai barang haram karena ia sama sekali tidak bersumber dari Al-Qur`an dan Sunnah. Baginya, menjadi seorang nasionalis sama saja ia bertindak dosa sebagai pengingkar Tuhan.

Nasionalisme adalah sebuah spirit ingin mengembalikan manusia kepada harkat martabat yang sesungguhnya. Wajar jika ia kemudian cenderung anti penindasan dan hegemoni bangsa lain sehingga kemerdekaan merupakan endingnya.

`Ala kulli halkalimat `Saya Nasionalis` yang digelorakan Gus Imin sebagai penggugah kesadaran terhadap nasionalisme kita yang tak henti mengalami ancaman. Pada saat yang sama ia kembali menguatkan kredo hubbul wathon minal imanyang digelorakan Mbah Hasyim Asyari.

Secara de facto, yang membangkitkan nasionalisme pada awal pergerakan di Indonesia adalah Islam yakni melalui pribumi muslimnya. Nasionalisme adalah produk ritus keislaman, produk homogenitas Islam sebagai agama mayoritas.

Saya Nasionalis adalah kesadaran individual yang didorong untuk melahirkan kesadaran kolektif sehingga ia mampu merawat perahu NKRI dari kebocoran, ia terhindar dari gulungan arus ombak globalisasi yang tak henti menyeret nilai luhur budaya lokal kita.

Menjadi nasionalis lebih mulia karena sejatinya ia amalkan spiritualitas agama (Islam) dibandingkan dengan fanatisme sempit berbungkus agama yang secara picik tidak legowo menerima segala perbedaan dengan pandanganya sendiri. Eklusivitas berlebihan hanya melahirkan kesombongan personal sehingga ia abai terhadap norma-norma yang sudah sepatutnya dirawat dan diwariskan kepada anak cucu kita.

Selamat bermuktamar PKB 2019 menguatkan kader unggul meraih kejayaan dan kebangkitan bangsa Indonesia. Bali 20 Agustus 2019

*Penulis adalah Sekretaris LP Ma’arif NU PBNU. Tinggal di Cileungsi Bogor.

Tags : Gus Imin , Muktamar PKB , Harianto Oghie