Refleksi Harlah FPKB ke-20: PKB Rumah Bagi Semua Golongan

| Kamis, 31/10/2019 17:45 WIB
Refleksi Harlah FPKB ke-20: PKB Rumah Bagi Semua Golongan H. Sukamto (Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil DI Yogyakarta). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - PKB merupakan partai modern dan terbuka bagi keberagaman. Kader-keder PKB saat ini tidak hanya tersebar didaratan pulau Jawa yang selama ini menjadi lumbung suara PKB, juga sudah berhasil melebarkan sayapnya di daerah-daerah dengan pemilih yang sangat kompleks dan beragam, baik dari segi suku maupun pemeluk agama.

Kita bisa menyaksikan bagaimana semangat dan milatansi kader-kader PKB di derah seperti Papua , NTT, Kalimantan, dll yang berhasil merebut hati masyarakat sehingga sukses mengantarkan kader-kader terbaiknya untuk menduduki kursi Parlemen (DPR RI). Saya secara pribadi merasa salut dan bangga, bahwa PKB sudah betul-betul jadi rumah bagi semu golongan: PKB tidak hanya jadi rumah bagi kelompok pemilih muslim, namun juga rumah bagi beragam kelompok masyarakat dengan aliran kepercayaan dan lintas iman. FPKB sebagai etalase partai harus terus didorong menjadi wahana perjuangan (rumah) seluruh potensi bangsa yang majemuk dan beragam.

Pada titik inilah, dalam konteks kehidupan kebangsaan, keagamaan, dan kemasyarakatan-dimana saat ini masalah kebhinekaan, persatuan, dan kesatuan bangsa mulai terkikis akibat distorsi keberagamaan. FPKB mestilah terdepan dalam mempraktekkan pola kehidupan kebangsaan yang berpijak pada beberapa prinsip dasar:

  1. Menghargai keberagaman. Kita sadar betul bahwa Indonesia negara bangsa yang dibangun atas landasan keberagaman. adat istiadat, seni budaya, bahasa, dan ras serta agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khonghucu). Keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia merupakan kekayaan dan keindahan bangsa. Agar keberagaman bangsa Indonesia juga menjadi sebuah kekuatan, kita bangun keberagaman bangsa Indonesia dengan dilandasi persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia.
  2. Kebersamaan dalam perbedaan. Perbedaan seringkali menjadi pemicu masalah yang berlanjut menjadi konflik. Perbedaan mestinya dipandang sebagai sebuah keniscayaan (fitrah kemanusiaan) dan anugerah. Dalam hal ini perbedaan justru diperlukan untuk memperkaya khazanah dan fungsional bagi kehidupan sosial yang dinamis dan produktif.
  3. Saling menghargai antar sesama. Dalam kebersamaan, dituntut untuk selalu rendah hati, dan tidak selalu menang sendiri. Dengan rendah hati, dituntut untuk tidak mengedepankan ego, baik pribadi maupun kelompok. Karena itulah, jihad yang sebenarnya adalah melawan diri sendiri, bukan melawan orang lain.
  4. Dewasa dalam beragama. Kedewasaan dalam beragama sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai isu agama dalam keberagaman. Dengan kedewasaan beragama, umat tidak mudah terpancing dan terprovokasi dengan berbagai isu yang mengadu domba antar pemeluk umat. Kedewasaan dalam beragama tercermin dalam menyikapi berbagai isu dengan penuh bijaksana dan menjunjung tinggi rasa toleransi antarumat beragama
  5. Hidup toleran. Para pendiri bangsa telah menyadari kemajemukan bangsa kita ini serta ancaman terhadap kerukunan dan persatuan. Kemajemukan bangsa merupakan potensi untuk membangun kehidupan bersama, berbangsa dan bernegara, bermasyarakat dan beragama. Kerukunan dan toleransi antar sesama manusia, merupakan tuntutan kebutuhan dan kewajiban kemanusiaan dari setiap orang. Hidup berdampingan, saling menghormati dan menghargai pemeluk agama lain adalah merupakan salah satu perwujudan dari rasa tolereransi. 

Saya yakin, pembangunan Indonesia kedepan akan berjalan sesuai dengan cita-cita dan tujuan nasional kita jika antar warga bangsa terus memupuk pola hubungan yang saling menghargai dan menghormati. Keragaman dan kebhinekaan justru akan meningkatkan kerjasama yang produktif dalam hal-hal yang menjadi tujuan bersama dalam kehidupan beragama, tanpa harus saling curiga. Pada titik inilah, edukasi kepada masyarakat terkait dengan aturan/pola hidup dalam bingkai kebangsaan dan keberagaman (nation character building) menjadi penting. Dalam hal ini, 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, UU 1945) harus terus digalakkan dan dipraktekkan secara massif dalam kehidupan bermasyarakat.

*Anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil DI Yogyakarta

Tags : Harlah 20 FPKB DPR , Indonesia , Keberagaman

Berita Terkait