Memurnikan Muktamar NU Ke-35

Selasa, 11 Agustus 2026 13:11 WIB
Pegiat sosial dan budaya, Mahrus Ali (ist)
Pegiat sosial dan budaya, Mahrus Ali (ist)

Oleh: Mahrus Ali*


RADARBANGSA.COM - Ada satu kegelisahan yang rasanya perlu disampaikan dengan bahasa yang terang, meskipun mungkin tidak selalu nyaman didengar: NU terlalu besar untuk menentukan masa depannya hanya dengan logika perebutan suara dalam pagelaran muktamar. Nahdlatul Ulama bukan partai politik. NU bukan perusahaan yang sedang memilih direktur. NU juga bukan sekadar organisasi massa yang ukuran keberhasilannya ditentukan oleh siapa yang mampu mengumpulkan dukungan paling banyak. NU adalah jam`iyyah diniyyah ijtima`iyyah yang lahir dari rahim pesantren, dibangun oleh ulama, dirawat oleh santri, dan sejak awal keberadaannya memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar mengelola organisasi.

Ketika Muktamar tiba, yang sesungguhnya sedang dipertaruhkan bukan hanya siapa yang menjadi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU. Yang dipertaruhkan adalah muruah kepemimpinan ulama. Yang dipertaruhkan adalah keberkahan jam`iyyah. Dan yang lebih jauh lagi, yang dipertaruhkan adalah apakah NU masih mampu menunjukkan kepada bangsa Indonesia bahwa politik, organisasi, kekuasaan, dan kepemimpinan dapat dijalankan dengan akhlak.

Maka sudah waktunya kita berani bertanya: apakah mekanisme Muktamar hari ini benar-benar telah menemukan cara terbaik untuk menghadirkan pemimpin terbaik?

Sebab kalau proses memilih pemimpin terlalu lama, terlalu gaduh, terlalu transaksional, terlalu sarat lobi, dan terlalu dekat dengan praktik jual-beli pengaruh, kita patut khawatir bahwa Muktamar perlahan kehilangan ruhnya. Bahkan pengaruh Negara dan ikut campur negara asing akan semakin membuat konflik takberkesudahan. Padahal, NU memiliki warisan kepemimpinan yang jauh lebih agung daripada sekadar politik angka.

 

Hadratussyekh KH. Muhammad Hasyim Asy’ari: Ketika Gelar Kepemimpinan Berasal dari Keteladanan

Mari kita kembali sebentar kepada Hadratussyekh KH Muhammad Hasyim Asy`ari. Beliau bukan sekadar pendiri pesantren Tebuireng. Beliau bukan sekadar salah seorang pendiri NU. Beliau adalah figur yang dalam sejarah NU menempati posisi yang begitu khas sehingga gelar Rais Akbar tidak lagi digunakan setelah wafatnya. Bahkan dalam sejarah organisasi, beliau pernah ditetapkan sebagai rais sepanjang hayat melalui Muktamar XII NU di Malang pada 1937.

Tetapi yang menarik bukan semata-mata gelarnya. Yang menarik adalah mengapa seorang mbah Hasyim Asy`ari dihormati? Karena ilmu, karena sanad, karena keteguhan, karena kezuhudan, dan karena keberanian mengambil sikap ketika agama dan bangsa membutuhkan suara ulama.

Mbah Hasyim menunjukkan bahwa kewibawaan seorang pemimpin tidak lahir dari berapa banyak orang yang bisa ia mobilisasi untuk memilihnya. Kewibawaan lahir dari berapa dalam ilmu yang ia miliki, seberapa kuat akhlaknya, dan seberapa tulus ia menanggung beban umat.

Di sinilah kita menemukan perbedaan mendasar antara popularitas dan kewibawaan. Popularitas bisa dibangun dengan jaringan, popularitas bisa dibesarkan oleh media,bahkan popularitas bisa dikapitalisasi dengan uang.

Tetapi kewibawaan tidak bisa dibeli. Kewibawaan lahir dari waktu yang panjang, pengabdian yang sunyi, ilmu yang mendalam, dan kehidupan yang konsisten antara ucapan dengan perbuatan.

Maka kalau hari ini kita ingin memperbaiki sistem Muktamar, sesungguhnya kita tidak sedang menciptakan sesuatu yang asing bagi NU. Kita sedang berusaha mengembalikan NU kepada DNA kepemimpinannya sendiri.

 

KH Abdul Wahab Hasbullah: Rendah Hati Bahkan terhadap Gelar

Setelah mbah Hasyim wafat pada 1947, KH Abdul Wahab Chasbullah menggantikannya sebagai pemimpin Syuriyah. Tetapi ada sebuah teladan kecil yang justru sangat besar maknanya. Kiai Wahab tidak mau menggunakan gelar Rais Akbar, Beliau memilih istilah Rais Aam.

Mengapa? Karena menurut catatan sejarah NU, Kiai Wahab dengan tawadhu` menganggap gelar Rais Akbar hanya pantas untuk Hadratussyekh KH Hasyim Asy`ari, yang juga merupakan guru dan saudara misannya. Coba kita renungkan, seorang ulama yang kapasitas perjuangannya luar biasa justru tidak sibuk memperbesar gelarnya.

Hari ini kita sering melihat orang sibuk memperbesar jabatan sebelum memperbesar pengabdian. Padahal Kiai Wahab memberikan pelajaran yang sangat sederhana yaitu, orang yang benar-benar besar biasanya tidak terlalu sibuk membuktikan bahwa dirinya besar.

Kiai Wahab adalah ulama yang memahami bahwa kepemimpinan bukan tentang kemegahan posisi, tetapi tentang kemampuan memikul amanah. Beliau juga memperlihatkan bahwa NU sejak awal memiliki kepemimpinan yang tidak terjebak pada ego personal. Ada penghormatan kepada guru, ada adab terhadap pendahulu, dan ada kesadaran bahwa jabatan tidak boleh membuat seseorang lupa diri. Dan inilah karakter yang harus menjadi roh dalam setiap desain Muktamar.

 

KH Bisri Syansuri: Ilmu yang Tidak Berisik, Keteguhan yang Tidak Banyak Bicara

Setelah KH Abdul Wahab Chasbullah, kepemimpinan Rais Aam dilanjutkan KH Bisri Syansuri. Kiai Bisri adalah contoh lain bagaimana NU dahulu menempatkan kedalaman ilmu sebagai modal utama kepemimpinan. Ia dikenal sebagai ulama pesantren dengan sanad keilmuan yang kuat dan menjadi salah satu tokoh yang sering dimintai pendapat oleh Hadratussyekh ketika menghadapi persoalan penting.

Kiai Bisri mengajarkan sesuatu yang hari ini terasa semakin mahal yaitu keteguhan prinsip. Seorang Rais Aam bukan sekadar pejabat tertinggi Syuriyah, Ia adalah penjaga arah moral jam`iyyah. Karena itu, keputusan seorang Rais Aam semestinya tidak lahir dari kalkulasi: "Siapa yang akan saya senangkan?" Tetapi dari pertanyaan: "Apa yang paling maslahat bagi agama, umat, bangsa, dan negara?"

Di sinilah letak perbedaan antara kepemimpinan yang berakar pada nilai dan kepemimpinan yang berakar pada kepentingan.Para ulama terdahulu memahami bahwa keputusan yang diambil dalam NU tidak berhenti di ruang rapat. Ia bisa berpengaruh terhadap kehidupan umat dan bahkan perjalanan bangsa.

Maka seorang Rais Aam harus memiliki keberanian untuk berkata benar, bahkan ketika kebenaran itu tidak populer. Ia harus mampu menahan diri ketika semua orang ingin bergerak cepat, harus mampu berkata "tidak" ketika semua orang sedang mengatakan "iya" dan harus mampu berkata "iya" ketika kepentingan umat mengharuskannya demikian. Karena Itu, Rais Aam Tidak Cukup Dipilih. Ia Harus Diuji

Dari sejarah itulah gagasan tentang pengujian Rais Aam oleh Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) menjadi relevan. AHWA jangan hanya ditempatkan sebagai instrumen prosedural untuk menentukan siapa yang mendapatkan legitimasi. AHWA sebaiknya menjadi majlis penjaga kualitas moral dan keilmuan calon Rais Aam.

Calon Rais Aam harus diuji secara serius. Bagaimana keilmuannya, bagaimana sanad keagamaannya, bagaimana pemahamannya tentang Aswaja, kedalaman fikihnya, pandangannya terhadap kebangsaan, bagaimana cara menghadapi perbedaan, bagaimana sikapnya terhadap kekuasaan, bagaimana kehidupan pribadinya, kezuhudannyadan bagaimana rekam jejak pengabdiannya?

Dan pertanyaan paling pentingnya Adalah soal integritas uatamanya. Apakah ketika ia memegang keputusan, ia lebih takut kepada Allah daripada takut kehilangan jabatan?

Pertanyaan ini mungkin terdengar terlalu idealis ,tetapi bukankah NU lahir dari idealisme para ulama?

Kalau standar Rais Aam diturunkan hanya menjadi standar elektoral, kita sedang mengecilkan derajat jabatan itu sendiri.

 

Ketua Umum: Bukan Sekadar Politisi Organisasi

Begitu pula dengan Ketua Umum PBNU, kita harus belajar dari sejarah. NU pernah dipimpin oleh orang-orang dengan karakter dan kemampuan yang sangat beragam, tetapi meninggalkan jejak kepemimpinan yang luar biasa.

KH Idham Chalid, misalnya, adalah contoh bagaimana seorang santri dapat tampil sebagai pemimpin organisasi sekaligus negarawan. Ia memiliki kemampuan politik dan kenegaraan yang besar, serta memainkan peran penting dalam perjalanan Indonesia pascakemerdekaan. Bahkan sejarah mencatat panjangnya kiprah beliau dalam politik nasional dan kepemimpinan NU.

Lalu ada KH Abdurrahman Wahid, Gus Dur. Gus Dur menunjukkan bahwa Ketua Umum PBNU harus memiliki kemampuan membaca zaman. Ia tidak hanya berbicara tentang internal organisasi. Ia berbicara tentang demokrasi, kemanusiaan, pluralisme, kebudayaan, keadilan, dan masa depan bangsa. Gus Dur memperlihatkan bahwa NU bisa menjadi kekuatan moral yang berdialog dengan dunia tanpa kehilangan akar pesantrennya.

Kemudian KH Hasyim Muzadi. Beliau adalah sosok yang memperlihatkan bagaimana NU dapat memainkan peran keumatan dan kebangsaan sekaligus. NU dibawa menjadi kekuatan sosial yang mampu berbicara dalam forum nasional maupun internasional.

Kemudian KH Said Aqil Siroj. Terlepas dari segala perbedaan pandangan terhadap masing-masing kepemimpinan, sejarah tetap harus dicatat secara adil bahwa beliau meninggalkan jejak dalam penguatan wacana keislaman, kebangsaan, pesantren, kaderisasi, dan posisi NU dalam percaturan nasional dengan wacana penegasan ideologi yang terus didiskusikan sampai detik ini yaitu Islam Nusantara.

Para tokoh tersebut memberikan satu pelajaran penting bahwa Ketua Umum PBNU harus memiliki kapasitas. Bukan hanya kemampuan mengumpulkan suara, bukan hanya kemampuan melakukan lobi, dan bukan hanya kemampuan mengelola struktur. Tetapi kemampuan membaca zaman, mengelola konflik, membangun jaringan, menjelaskan NU kepada dunia, dan pada saat yang sama tetap memahami denyut kehidupan warga di bawah.

 

Apa yang Salah dengan Muktamar yang Terlalu Elektoral?

Masalahnya bukan pada voting itu sendiri, voting bukan barang haram, demokrasi bukan musuh NU. Yang harus kita kritik adalah ketika voting berubah dari alat menjadi tujuan.Ketika proses pemilihan lebih sibuk menghitung siapa mendapatkan berapa suara daripada menguji siapa yang paling layak memimpin, ketika rekomendasi berubah menjadi alat konsolidasi kepentingan, ketika forum Muktamar berubah menjadi arena negosiasi, ketika dukungan mulai dihitung dalam rupiah, dan ketika seorang calon dianggap kuat bukan karena ilmunya, integritasnya, dan gagasannya, tetapi karena ia mampu menguasai jaringan.

Di titik itu, kita harus berhenti dan bertanya: Apakah ini masih tradisi musyawarah pesantren?

Sebab kalau politik uang masuk ke dalam ruang pemilihan ulama, maka persoalannya bukan lagi sekadar pelanggaran etika, bahkan Ia menyentuh persoalan riswah yang tentu saja tidak dikehendaki oleh hukum islam dan para ulama pendiri NU. Dan bagi sebuah jam`iyyah yang menjadikan ulama sebagai sumber keteladanan, praktik semacam itu merupakan paradoks yang sangat serius.

Jangan Sampai Muktamar Menghasilkan Pemenang, tetapi Kehilangan Persaudaraan, muktamar idealnya tidak menghasilkan pihak yang menang dan pihak yang kalah. Muktamar harus menghasilkan kepemimpinan yang diterima bersama. Sebab setelah Muktamar selesai, semua kembali ke masjid, ke pesantren, ke masyarakat.

Dan warga NU tidak akan bertanya siapa yang menang dalam lobi-lobi Muktamar. Mereka akan bertanya:

"Apakah NU semakin bermanfaat?"

"Apakah pesantren semakin kuat?"

"Apakah kader muda mendapatkan ruang?"

"Apakah ekonomi warga bergerak?"

"Apakah pendidikan semakin maju?"

"Apakah NU masih menjadi rumah yang teduh?"

Mereka tidak membutuhkan elite yang sibuk dengan konflik, mereka membutuhkan pemimpin yang bekerja.

Dari Sini, Sensus Legitimasi Menjadi Penting, kita membutuhkan perubahan paradigma, dari sensus suara menuju sensus legitimasi.

Sensus suara bertanya: "Berapa banyak yang mendukung dia?"

Sedangkan sensus legitimasi bertanya: "Mengapa dia layak memimpin?"

Sensus suara menghitung angka, sedangkan sensus legitimasi mengukur ilmu, akhlak, kapasitas, pengalaman, integritas, rekam jejak, dan kemampuan membangun maslahat.

Dalam hal ini rekomendasi PWNU dan PCNU tetap penting, tetapi rekomendasi tersebut jangan menjadi tiket otomatis menuju jabatan. Ia harus menjadi pintu menuju uji kelayakan.

Para calon Ketua Umum PBNU dipanggil, diuji, didebat gagasannya, diperiksa rekam jejaknya, diuji visi kebangsaannya, diuji pemahamannya terhadap pesantren, diuji kematangan psikologisnya untuk menghindari pemimpin yang selalu mempertontonkan emosional dalam menghadapi persoalan, diuji integritasnya, dan jika perlu, ditanya dengan pertanyaan yang sangat sederhana:

"Kalau nanti Anda kalah, apakah Anda tetap akan mengabdi kepada NU?"

Jawaban atas pertanyaan itu mungkin jauh lebih penting daripada seribu baliho. Sebab orang yang hanya mau mengabdi ketika menang belum tentu sedang mencari amanah. Bisa jadi ia sedang mencari kekuasaan dan berebut anggaran, kemudian membiarkan dibawah mengalami konflik karena takterurus, seperti pengurus PWNU dan PCNU tanpa SK karena tidak sesuai dengan kehendaknya.

 

Formatur Harus Menjadi Majelis Musyawarah, Bukan Ruang Transaksi

Sebaiknya, Rais Aam terpilih bersama AHWA dapat diberikan mandat sebagai formatur strategis. Mereka adalah penjaga amanah Muktamar, yang salah satu tugasnya adalah membaca seluruh hasil uji kelayakan dan mencari figur terbaik untuk menjadi Ketua Umum.

Bukan siapa yang paling dekat, bukan siapa yang paling banyak memberi dukungan, bukan siapa yang paling kuat secara finansial. Tetapi siapa yang paling mampu membawa NU lima tahun ke depan.

Musyawarah mufakat harus menjadi jalan utama, voting menjadi jalan terakhir apabila benar-benar diperlukan. Sebab dalam tradisi pesantren, kemenangan bukan selalu ketika kita berhasil mengalahkan orang lain. Kadang kemenangan justru ketika kita berhasil menemukan jalan agar semua pihak tidak merasa kalah.

NU tidak kekurangan orang pintar tetapi NU Membutuhkan Orang yang Amanah. Hari ini NU memiliki banyak kader cerdas, ada akademisi, ada professional, ada pengusaha, ada politisi, ada intelektual, ada kiai muda, ada aktivis, bahkan ada anak-anak muda yang tumbuh bersama internet dan kecerdasan buatan. Tetapi pertanyaannya bukan apakah NU memiliki orang pintar.

Pertanyaannya “Apakah NU memiliki cukup banyak orang yang mampu menundukkan kepintarannya di bawah akhlak?” Karena kepemimpinan tanpa akhlak bisa menjadi bencana, kecerdasan tanpa kezuhudan bisa berubah menjadi kesombongan, kekuasaan tanpa spiritualitas bisa menjadi kerakusan, dan organisasi tanpa moral dapat kehilangan alasan mengapa ia didirikan.

Para pendahulu kita mengajarkan bahwa ilmu dan kekuasaan harus tunduk kepada maslahat.

Hadratussyekh KH Hasyim Asy`ari memberi teladan keilmuan dan kepemimpinan moral, KH Abdul Wahab Hasbullah mengajarkan tawadhu bahkan terhadap gelar, KH Bisri Syansuri memperlihatkan keteguhan seorang alim dalam menjaga prinsip, KH Idham Chalid menunjukkan bagaimana santri dapat menjadi negarawan, Gus Dur menunjukkan bagaimana NU dapat berbicara kepada dunia tanpa kehilangan akar pesantren, KH Hasyim Muzadi menunjukkan bagaimana NU dapat menjadi kekuatan keumatan dan kebangsaan, serta KH Said Aqil Siroj memperlihatkan bagaimana wacana keislaman, pesantren, dan kebangsaan dapat dibawa ke ruang publik yang lebih luas. Mereka semua berbeda karaktersehingga kita akhirnya menemukan satu benang merahnya yaitu kepemimpinan NU harus memiliki visi yang melampaui dirinya sendiri. Muktamar Bukan Panggung untuk Menjadi Besar, tetapi Ruang untuk Membesarkan NU.

Inilah barangkali pertanyaan yang harus ditanyakan kepada setiap calon pemimpin:

"Apakah Anda ingin menjadi besar karena NU, atau ingin membesarkan NU?"

Dua kalimat itu terdengar mirip. Tetapi maknanya sangat berbeda.

Orang yang ingin menjadi besar karena NU akan melihat jabatan sebagai tujuan. Sedangkan orang yang ingin membesarkan NU akan melihat jabatan sebagai beban.

Yang pertama akan bertanya: "Berapa banyak kekuasaan yang saya dapat?" dan yang kedua akan bertanya: "Berapa banyak maslahat yang bisa saya berikan?"

Tentusaja kita membutuhkan yang kedua, sebab NU bukan tangga bagi siapa pun untuk naik menuju kekuasaan. NU adalah amanah jutaan manusia, di belakangnya ada pesantren, masjid, madrasah, petani, nelayan, pedagang kecil, guru ngaji, santri, mahasiswa, anak-anak muda, buruh tani, kaum miskin kota, ibu-ibu Muslimat, dan ada warga yang bahkan mungkin tidak tahu siapa Ketua Umum PBNU, tetapi setiap hari menghidupkan tradisi NU di kampungnya. Merekalah pemilik moral jam`iyyah yang sebenarnya.

 

Memurnikan Muktamar, Memurnikan Niat

Karena itu, reformasi Muktamar bukan berarti membenci demokrasi, justru kita ingin menyelamatkan demokrasi dari transaksi, menyelamatkan musyawarah dari kepentingan, menyelamatkan kepemimpinan dari ambisi, dan kita ingin menyelamatkan NU dari kebiasaan mengukur kualitas manusia hanya dengan jumlah suara.

Sudah waktunya Rais Aam dipilih melalui proses yang menempatkan ilmu, akhlak, kezuhudan, keteladanan, dan wawasan kebangsaan sebagai standar utama. Sudah waktunya Ketua Umum PBNU dipilih berdasarkan kapasitas kepemimpinan, integritas, visi, kemampuan mengelola organisasi, serta keberanian membawa NU menjadi kekuatan moral bagi bangsa. Sudah waktunya rekomendasi PWNU dan PCNU menjadi pintu masuk untuk diuji, bukan sekadar alat untuk memenangkan kontestasi. Sudah waktunya AHWA menjadi majelis yang benar-benar menjaga marwah kepemimpinan. Dan sudah waktunya Muktamar kembali menjadi majlis musyawarah ulama, bukan sekadar arena pertarungan elektoral. Sebab kita punya teladan, punya Sejarah, punya para masyayikh yang telah menunjukkan bahwa memimpin NU bukan perkara mencari kemuliaan, melainkan bersedia memikul kehinaan dunia demi keselamatan amanah.

Hadratussyekh Hasyim Asy’ari telah menunjukkan jalan, Kiai Wahab telah menunjukkan adab, Kiai Bisri telah menunjukkan keteguhan. Para Ketua Umum setelahnya telah menunjukkan bagaimana NU dapat menjadi kekuatan sosial, kebangsaan, dan peradaban.

Maka generasi kita tinggal memilih apakah kita hendak meneruskan tradisi kepemimpinan itu, atau justru mengubah Muktamar menjadi sekadar pertandingan siapa yang paling kuat mengumpulkan suara? Saya kira jawabannya harus jelas.NU tidak boleh kalah oleh uang, NU tidak boleh kalah oleh intrik, NU tidak boleh kalah oleh ambisi personal, dan lebih dari itu, NU tidak boleh kehilangan ruh pesantrennya hanya karena ingin terlihat modern dalam mengelola organisasi.

Modern boleh, profesional wajib, demokrasi penting, tetapi adab jangan pernah ditinggalkan. Sebab kalau suatu hari NU memiliki sistem organisasi yang sangat canggih tetapi kehilangan rasa takut kepada Allah, kehilangan hormat kepada ulama, kehilangan keberpihakan kepada rakyat, dan kehilangan kejujuran dalam memilih pemimpin, maka yang kita pertahankan mungkin tinggal nama.

Memurnikan Muktamar bukan sekadar mengganti mekanisme pemilihan, memurnikan Muktamar berarti mengembalikan kepemimpinan NU kepada tiga mahkota yang sejak awal menjadi kekuatan pesantren: ilmu, akhlak, dan amanah. Dan apabila ketiganya bertemu dalam diri seorang pemimpin, maka jabatan tidak lagi menjadi kursi. Ia menjadi Khidmah bukan kekuasaan tetapi pengabdian, bukan kemuliaan pribaditetapi kemaslahatan umat, bukan kemenangan satu kelompoktetapi keselamatan dan kejayaan Nahdlatul Ulama serta Indonesia.


*Pegiat sosial dan budaya




Reporter : Redaksi
Redaktur : Ahmad Zubaidi
KATA KUNCI