Rizieq Tersandra Overstay, PKB: Eti Didenda 20 M Bisa Pulang

| Jum'at, 02/08/2019 15:07 WIB
Rizieq Tersandra Overstay, PKB: Eti Didenda 20 M Bisa Pulang Politisi PKB, Maman Imanulhaq (dok Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq menegaskan kalau persoalan kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia adalah hal yang sederhana.

Menurut Maman, sejauh ini negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga negara tidak hanya di Indonesia tapi juga di luar negeri.

“Kami PKB dengan NU misalnya, menyelamatkan Eti seorang terpidana mati lalu diminta untuk denda kita siapkan Rp 20 M dan pemerintah membantu itu," kata dia di Mata Najwa, Rabu 31 Juli 2019 malam.

Untuk itu, Maman berharap masalah kepulangan Rizieq tak dibesar-besarkan, apalagi dibuat seolah-olah terjadi kriminalisasi. Menurut dia apabila berkaitan dengan imigrasi bisa ditanyakan ke Komisi 1 DPR RI, kemudian panggil Dirjen Imigrasinya.

Atau jika berkaitan dengan dugaan pencekalan oleh pemerintah Arab Saudi karena overstay, lanjut Maman, maka bisa memanggil Duta Besar Arab Saudi. “Jadi jangan mengaitkan sesuatu yang tidak ada keterkaitannya," jelasnya.

Pengasuh Pondok Pesantren al-Mizan Majalengka ini menambahkan, seluruh warga negara Indonesia di luat negeri memiliki hak untuk kembali. Asalkan aturan yang ada tidak dilanggar.

"Tegakkan hukum, bangun komunikasi politik, karena bagaimana pun kepulangan seorang warga negara ke tempat asalnya itu adalah sebuah hak yang harus dihormati dan dihargai, dan negara harus hadir," tutup dia.

Tags : PKB , Maman Imanulhaq , Rizieq Shihab