RUU Pesantren Segera Diparipurnakan, PKB: Pesantren Pusat Peradaban Dunia

| Jum'at, 20/09/2019 17:51 WIB
RUU Pesantren Segera Diparipurnakan, PKB: Pesantren Pusat Peradaban Dunia Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI dan Panja Pemerintah akhirnya menyepakati pembahasan RUU Pesantren dibawa ke paripurna. (Foto: twitter @PkbDasopang)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan telah melalui berbagai proses pembahasan dan dinamika panjang di Panja Komisi VIII DPR RI. Dalam proses tersebut disepakati RUU tentang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan menjadi RUU tentang Pesantren.

Rapat panja Komisi VIII DPR RI dan Panja pemerintah yang berlangsung pada Kamis, 19 September 2019, akhirnya menyepakati RUU ini segera dibahas di paripurna. Ketua Panja Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang bersyukur RUU tersebut bisa diterima dan segera disahkan.

“Alhamdulillah semua sudah bisa menyepakati pembicaraan di tingkat satu. Meski ada catatan, saya kira itu bisa diselesaikan melalui pendekatan lain,” terang ketua panja RUU Pesantren, Marwan Dasopang usai rapat di gedung DPr RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2019.

Baca Juga: PBNU Dorong RUU Pesantren Segera Disahkan, Kado untuk Hari Santri

Pria yang akrab disapa Mardas itu menegaskan bahwa sejak awal menginisiasi RUU pesantren ini, PKB komitmen berjuang untuk memajukan pesantren. Meski ada perdebatan alot, lanjutnya, beberapa pasal akhirnya bisa disepakati. "Ya tadi memang alot. Pasal 42 dan 49. Tapi sudah ada jalan tengahnya."

"Pasal-pasal tersebut memberikan payung agar pengembangan pesantren mendapatkan support dari pemerintah pusat maupun daerah, termasuk anggaran dari dana abadi pesantren," papar legislator dapil Sumut ini.

Selain itu, Mardas menambahkan, dengan undang-undang ini memberi ruang bagi pesantren untuk memfungsikan sebagai lembaga dakwah dan juga pemberdayaan masyarakat. "Maka selain penguasaan hasanah keislaman yang bersumber dari kitab-kitab klasik (kitab kuning) juga sebagai pembangunan pusat peradaban dunia Islam yang berkarakter moderasi, dan rahmatan lilalamin," imbuhnya lagi.

Hasil rapat RUU Pesantren ini rencana akan dibawa dalam pembicaraan tingkat dua di paripurna pada awal pekan depan. Kehadiran undang-undang pesantren ini ini nantinya akan memberi perhatian khusus kepada lembaga pendidikan yang telah ada sebelum kemerdekaan.

"Ini bagian dari komitmen kita, mudah-mudahan ini juga menjadi kado di hari santri nasional bulan depan. Sebab pesantren juga telah memberikan kontribusi besar terhadap negara sejak masa penjajahan," pungkasnya.

Tags : RUU Pesantren , Paripurna , Fraksi PKB

Berita Terkait