Presiden Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha di Indonesia Naik ke Peringkat 40

| Kamis, 21/11/2019 16:49 WIB
Presiden Jokowi Ingin Kemudahan Berusaha di Indonesia Naik ke Peringkat 40 Presiden Joko Widodo (Jokowi) pimpin rapat terbatas di Kantor Presiden. (Foto: twitter @setkabgoid)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah untuk menaikan peringkat dalam kemudahan berusaha di Indonesia, yaitu di angka-angka 40. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) tentang Percepatan Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business.

“Di peringkat-peringkat 40-50 yang kita inginkan,” kata Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 21 November 2019 siang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan dari 14 Negara Sahabat

Oleh sebab itu, menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, solusi yang dikerjakan tidak boleh sepotong-sepotong, harus kita butuh sebuah reformasi struktural, membutuhkan deregulasi, membutuhkan debirokratisasi, sehingga kemudahan berusaha betul-betul bisa dipotong, disederhanakan.

“Saya ingin para Menteri mempelajari masalah-masalah yang ada secara detil, dimana poin-poin kelemahan serta titik-titik yang menjadi penghambat dari kemudahan berusaha ini,” terang Jokowi.

Untuk itu, Jokowi meminta kepada 2 (dua) Menteri Koordinator (Menko), yaitu Menko Perekonomian dan Menko Maritim dan Investasi untuk mengawal langkah-langkah perbaikan reformasi di semua titik-titik lemah itu, agar betul-betul semuanya ter-deliver dengan baik.

“Reformasi pelayanan perizinan yang cepat, yang terintegrasi dari pusat sampai ke provinsi sampai ke kabupaten, harus menjadi sebuah desain. Sehingga benar-benar kita bisa melihat, bisa mengontrol, bisa mengawasi proses-proses yang ada, di mana berhentinya, di mana ruwetnya bisa kita kontrol dan kita awasi,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur, Presiden Jokowi: Fondasi Jadi Negara Maju

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan dalam hal percepatan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business, 5 tahun yang lalu peringkat Indonesia adalah di 120, kemudian bisa melompat di peringkat 72 di 2018. Tapi stagnan dan justru turun tipis di 2019 menjadi 73.

Rapat terbatas itu dihadiri antara lain Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Kepala Staf Presiden Moeldoko, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menhub Budi K. Sumadi, Mendag Agus Suparmanto, Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menristek Bambang Brodjonegoro, Menkominfo Johny G. Plate, Menkop UKM Teten Masduki, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Mendikbud Nadiem Makarim, Menkes dr. Terawan Agus Putranto, Menteri Pariwisata/Kepala BEKRAF Wishnutama Kusbandio, Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

Tags : Jokowi , Peringkat Kemudahan Berusaha , Indonesia