Anggia Erma Rini Dorong Status PLKB Non-PNS Via Jalur Khusus

| Jum'at, 06/12/2019 16:37 WIB
Anggia Erma Rini Dorong Status PLKB Non-PNS Via Jalur Khusus Anggia Erma Rini (Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB). (Foto: istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pekerja Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) memiliki kontribusi sangat besar dalam ikut membantu pengembangan sumber daya manusia dan keluarga di Indonesia. Karena itu, keberadaan PLKB perlu didukung dan diperkuat oleh negara melalui institusi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Hal itu disampaikan Anggia Erma Rini, Anggota Komisi IX Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komunikasi Pekerja Lapangan Keluarga Berencana (FKPLKB) di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Desember 2019.

Baca Juga: Konferensi Internasional Islam, Anggia Respon Isu Kebebasan Beragama Dunia

PLKB sendiri merupakan ujung tombak pengelola KB di lapangan. Namun, sejauh ini, banyak persoalan yang dikeluhkan para PLKB. Problem utama adalah kejelasan status kepegawaian, penyesuaian upah kerja, dan honorarium PLKB masih di bawah standar UMP.

“Ada petugas lapangan KB Indonesia yang diberi upah Rp 100 ribu, bahkan ada yang tidak menerima honor karena sumber anggarannya tidak jelas,” ujar salah satu perwakilan FKPLKB.

Selain itu, mereka merasa ada diskriminasi terhadap PLKB non-PNS baik secara tupoksi, tanggungjawab, fasilitas, dan tunjangan kesehatan. Problem lain adalah SK yang berbeda-beda untuk tiap daerah. Misalnya, ada PLKB, Tenaga Harian Lepas, hingga Tenaga Penggerak Desa.

Keluhan berikutnya mengenai masa kerja yang sudah lama, yakni mencapai 15 tahun. Namun, pemerintah dianggap belum pernah memperhatikan, baik secara materi maupun non-materi. Padahal, tupoksi PLKB non-PNS sama dengan PLKB PNS dan mendapatkan tugas tambahan dari pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PPPA).

Dengan beragam problem tersebut, Anggia menekankan agar BKKBN memberi perhatian serius terhadap PLKB. “Mereka berjasa untuk keluarga berencana dan generasi yang berkualitas di Indonesia. Karena itu, BKKBN perlu menganggarkan kebutuhan operasional dan penghargaan terhadap PLKB,” katanya.

Baca Juga: Anggia Erma Rini: Revitalisasi Puskesmas Sebagai Ujung Tombak Kesehatan Masyarakat

Anggia memberi analogi atlet berprestasi yang diberi jalur khusus menjadi PNS di Kemenpora. Solusi bagi PLKB non-PNS adalah adanya jalur khusus menjadi PNS seperti demikian, tentu dengan rasionalisasi yang mempertimbangkan jasa dan kontribusinya, masa kerja, masa pengabdian, dan item-item lainnya.

“BKKBN perlu memikirkan jalur khusus demikian untuk PLKB non-PNS. Perlu ada regulasi dan kebijakan yang mengaturnya. PLKB berhak mendapatkan penghargaan sesuai dengan apa yang sudah diberikan kepada masyarakat," tuturnya.

Menurut Legislator dapil Jawa Timur VI (Kediri, Blitar, Tulungagung) ini, Komisi IX akan membantu mendorong penganggaran PLKB secara proporsional dan optimal. “Bisa jadi bertahap karena kuota anggaran di BKKBN. Namun, perlu ada prioritas anggaran serta mekanisme jalur khusus tadi,” ujarnya.

Tags : PLKB , Anggia Erma Rini , BKKBN , Komisi IX

Berita Terkait