Marwan Jafar Minta Pemerintah Segera Bentuk Satgas Awasi Distribusi Pupuk

| Kamis, 02/01/2020 14:11 WIB
Marwan Jafar Minta Pemerintah Segera Bentuk Satgas Awasi Distribusi Pupuk Marwan Jafar (Anggota Komisi VI DPR RI FPKB). (Foto: IG @marwan_jafar)

BLORA, RADARBANGSA.COM - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Komisi VI Marwan Jafar meminta Pemerintah segera membentuk satuan tugas pengawasan (satgaswas) khusus terkait penyaluran atau distribusi pupuk bersubsidi di setiap wilayah secara adil dan merata.

Hal ini dia utarakan saat reses di Kabupaten Rembang dan Blora, awal pekan ini. Marwan menjelaskan satgaswas pupuk bersubsidi dapat memantau sekaligus mengawasi alur penyaluran pupuk setiap saat. Baik distribusi mulai dari produsen, pelabuhan hingga lini tiga di pergudangan hingga ke kios-kios penyalur pupuk (KPL).

"Harus diakui persoalan menyangkut pupuk memang sudah jadi masalah klasik. Bukan  persoalan yang baru muncul bagi saudara-saudara kaum petani. Dari dulu para petani sering menyindir, kalau musimnya dibutuhkan susah mencari. Kalau bukan musimnya perawatan pupuk malah mudah didapat," ujar Marwan dalam keterangan resminya.

Selain itu, Marwan yang juga Mantan Menteri Desa, Transmigrasi dan Daerah Tertinggal ini meminta pemerintah mempertimbangkan ketepatan penyaluran, ketepatan waktu, jumlah, jenis, kualitas dan penggunaan.

Marwan meyakini pula, bila satgaswas pupuk bersubsidi terbentuk di semua daerah, maka istilah pupuk langka dapat teratasi secara bertahap. Kalau pun masih ada kelangkaan, ia optimistis bisa dideteksi termasuk apa dan di mana penyebabnya serta dapat ditemukan solusi yang jitu.

itu juga mengingatkan, dugaan terjadinya kelangkaan pupuk diantaranya karena ada oknum tak bertanggung jawab yang bermain, mengambil kesempatan dan mengeruk keuntungan semata.

"Tapi namanya petani, meski pupuk langka di pasaran mereka tetap akan membeli meski harganya jadi mahal buat menyelamatkan tanaman mereka," ungkap Marwan.

Terkait mencegah kelangkaan pupuk ini, pemerintah sedang mencoba menerapkan kartu tani yang berfungsi juga sebagai identitas saat akan melakukan pembelian pupuk. Diharapkan dengan kartu tani tersebut, tidak setiap orang bisa membeli pupuk betsubsidi. Sebab di kartu juga memuat data atau informasi terkait identitas pemegang kartu, luas lahan garapan, dan kebutuhan pupuk selama musim tanam.

Tapi faktanya, kebijakan tersebut belum berjalan optimal, karena masih cukup banyak petani yang belum memiliki kartu atau para petani membeli pupuk tanpa harus menunjukkan kartu tani.

“Itu sebabnya saya menyarankan pembentukan satgaswas pupuk bersubsidi sebagai jalan keluar mengatasi persoalan kelangkaan pupuk, termasuk agar penyalurannya tepat waktu, tepat jumlah, tepat kualitas serta terdistribusi secara bertanggung jawab,” tutup dia.

Tags : PKB , Marwan Jafar , Pupuk , DPR