Komisi X DPR Pantau Kesiapan Labuan Bajo Jadi Destinasi Wisata Prioritas
KUPANG, RADARBANGSA.COM - Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI memastikan secara langsung pengembangan pusat destinasi wisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), khususnya wilayah Labuan Bajo yang terletak di ujung barat Pulau Flores. Kunjungan ini dilakukan karena Labuan Bajo sudah ditetapkan sebagai destinasi wisata prioritas nasional.
"NTT memiliki banyak obyek wisata, karena terdiri dari pulau-pulau kecil yang memiliki keindahan masing-masing, mulai dari wisata pantai, laut, bukit serta padang rumput yang indah,” ungkap Anita Jacoba Gah saat memimpin Tim Kunspek Komisi X DPR RI kunjungan kerja ke Manggarai Barat, Labuan Bajo, NTT, Jum`at, 14 Februari 2020.
Baca Juga: Komisi X Bahas Anggaran Kemenparekraf, Syaiful Huda Ingatkan Tantangan Pariwisata Indonesia
Dijelaskannya, Labuan Bajo yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat itu merupakan gerbang utama menuju Taman Nasional Komodo (TNK) yang menjadi habitatnya binatang purba langka raksasa Komodo (Varanus Komodoensis).
Anita memaparkan, Pagu Anggaran Kementerian Pariwisata RI Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 4,337 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penugasan pariwisata sebesar Rp 1,287 triliun. Kemudian Rp 450 miliar dialokasikan untuk satuan kerja Badan Otorita Pariwisata guna pengembangan lima destinasi pariwisata super prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang.
"Oleh karena itu, destinasi pariwisata di lima daerah tersebut harus lebih maju dan berkembang,” ujarnya.
Kementerian Pariwisata, tuturnya, juga diminta untuk melakukan koordinasi lebih intensif dengan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian LHK, Kemendes PDT dan Transmigrasi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenristekdikti, Kemendikbud, dan Bekraf untuk pengembangan destinasi super prioritas.
Baca Juga: Komisi X Imbau Kementerian Pariwisata Bentuk Tim Penyelamat Wisatawan
Sementara terkait DAK, politisi dapil NTT II ini meminta Kemenpar melakukan evaluasi terhadap implementasi dan capaian, agar alokasi DAK tersebut sesuai kebutuhan daerah. Oleh karena itu diperlukan petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) lintas kementerian.
Komisi X DPR RI juga meminta Kemenpar mengkaji dan mengevaluasi permasalahan akses pariwisata dalam bentuk akses penerbangan seperti mahalnya harga tiket serta meningkatkan sosialisasi untuk memperkuat pemahaman program-program strategi Kemenpar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KPU RI Batasi Maksimal 600 Pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
MotoGP: Marc Marquez Terbuka Gabung Tim Manapun Musim Depan
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024