Komisi IX Soroti Pencegahan Covid-19 di Pesantren, Begini Respon Pemerintah

| Rabu, 25/03/2020 21:12 WIB
Komisi IX Soroti Pencegahan Covid-19 di Pesantren, Begini Respon Pemerintah Tangkapan layan rapat virtual Komisi IX dengan Menkes dan Ketua Gugus Tuga Covid-19 (foto Nihayah Center)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh menyatakan pihaknya sudah menggelar rapat dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB yang juga Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Doni Monardo.

Terdapat sejumlah kesimpulan penting yang dihasilkan dalam rapat tersebut, salah satunya tentang pencegahan Covid-19 di lingkungan Pondok Pesantren. Menurut Ninik, baik Menkes maupun Ketua Gugus Tugas menyatakan karantina santri secara mandiri di Pesantren adalah langkah yang baik. Dengan catatan Pesantren harus benar-benar bersih dari Covid-19.

“Saya kemarin rapat dengan BNPB Menkes soal Pesantren. Mereka merespon baik usulan karantina di Pesantren secara mandiri. Kalau di dalam pesantren clear, tidak ada virus, berarti semua akan aman dikarantina di dalam,” kata Ninik di Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bidang Kesehatan dan Penguatan Inklusi Disabilitas ini meminta Menkes dan Gugus Tugas mendorong Dinas Kesehatan untuk memberikan ekstra treatment kepada Pesantren.

“Pak Doni menyampaikan kalau Pesantren itu clear (bebas Corona), jangan sekali-kali mengundang orang dari luar, termasuk petugas Dinas Kesehatan, karena belum tentu Dinas Kesehatan itu clear. Malah (dikhawatirkan) menjadi penyebab masuknya virus (ke Pesantren),” ungkap Ninik mengutip pernyataan Doni.

Fraksi lain sempat pula menyampaikan kenapa Pesantren tidak diliburkan saja seperti halnya sekolah-sekolah formal. Doni pun, lanjut Ninik, meresponnya dengan cukup gamblang. Doni menyampaikan bahwa saat ini sebetulnya bukan libur pendidikan, tetapi belajar dari rumah.

“Boording school Akabri tidak diliburkan, mereka tetap mempunyai aktifitas dan tanggungjawab belajar walaupun tidak di dalam sekolah, jadi kita perlu menghormati keputusan dan pertimbangan Kemendikbud,” tutur Ninik mengulas pernyataan Doni.

Selain itu, lanjut Ninik, ketika meliburkan Pesantren, malah transformasi virus akan semakin besar. Perjalanan para santri ke rumah masing-masing hingga kontak dengan orang lain di luar Pesantren juga perlu dipertimbangkan, termasuk pula di rumah.

“Ketika pesantren meliburkan santri-santrinya kemungkinan pertimbangannya takut tertular kalau di pesantren atau tidak mau ambil resiko kemungkinan penyebaran virus. Ya tentunya setiap Pesantren memiliki pertimbangan masing-masing sebelum mengambil keputusan,” tukas Ninik menegaskan pernyataan Doni.

Tags : Corona , Nihayatul Wafiroh , Komisi IX , Pesantren

Berita Terkait