Fraksi PKB Setuju Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19

| Senin, 30/03/2020 15:57 WIB
Fraksi PKB Setuju Gaji DPR Dipotong untuk Penanganan Covid-19 Suasana Rapat Paripurna Masa Persidangan III 2019-2020 (foto Radarbangsa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI setuju dengan rencana pemotongan gaji Anggota DPR RI pada April 2020 ini yang nanti disumbangkan untuk penanganan COVID-19 atau pandemi virus corona.

Hal itu diutarakan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun A Syamsurijal dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III 2019-2020 di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin, 30 Maret 2020.

“Fraksi PKB sepakat untuk menyampaikan sebagian gajinya untuk dialokasikan (bagi penanganan Corona),” kata Cucun saat menyampaikan pandangan Fraksi PKB.

Menurut Cucun, Fraksi PKB sepenuhnya mendukung langkah-langkah Pemerintah dalam menangani pandemi Corona di Indonesia yang kian hari kian meluas.

Tak hanya support pendanaan, lanjut Cucun, Fraksi PKB juga siap memberi support legetimasi kebijakan yang diperlukan Pemerintah terkait dengan penanganan pandemi tersebut.

“Kami Fraksi PKB dalam kondisi sulit seperti sekarang ini Pemerintah membutuhkan support untuk melegetimasi apa yang dilakukan, baik supporting secara regulasi dan lain sebagainya,” tegas Cucun.

Sebelumnya, Rapat Paripurna masa sidang III periode 2019-2020 hari ini sempat menuai kritik di media sosial karena saat ini pemerintah sedang meminta masyarakat menerapkan physical distancing atau berjaga jarak secara fisik untuk meredam penyebaran Covid-19.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan Rapur itu harus tetap digelar agar DPR dapat melakukan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi. Dia menyatakan, DPR hendak membantu pemerintah dalam mengatasi dampak pandemi corona.

Kendati demikian, pihaknya membatasi kehadiran fisik peserta rapat paripurna yang hanya menghadirkan empat pimpinan DPR, sembilan ketua fraksi dan ketua-ketua AKD.

Tags : PKB , Cucun Syamsurijal , Corona , DPR