6,7 Juta Set Top Box TV Digital Akan Dibagikan Gratis
RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan sebanyak 6,7 Juta Set Top Box (STB) secara gratis untuk masyarakat tidak mampu pada bulan Juli ini. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung migrasi TV analog ke digital.
Set Top Box (STB) merupakan alat yang digunakan untuk mengonversikan sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa. Dengan menggunakan STB, masyarakat dapat menikmati siaran Tv digital, meskipun masih menggunakan TV yang lama.
"Sesuai dengan rancangan aturan teknis, Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), dan Lembaga Penyiaran Komunitas, jasa penyiaran televisi wajib menghentikan siaran televisi analog paling lambat pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB," tegas Menkominfo Johnny G Plate dalam pernyataannya, Selasa, 22 Desember 2020.
Pembagian STB secara gratis ini diharapkan dapat menyasar kepada beberapa keluarga yang tidak mampu membeli perangkat tambahan. Hal ini dilakukan agar mereka dapat menyaksikan siaran digital.
Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan masih ada masyarakat yang masih menggunakan pesawat penerima siaran TV belum digital. Perangkat STB diperlukan agar masyarakat bisa menikmati siaran digital.
Lebih lanjut Johnny menuturkan hampir 90 persen negara di dunia telah menghentikan siaran televisi analog. Dia menyebut siaran analog sangat boros pita frekuensi radio, energi, dan tampilan serta fiturnya kurang optimal.
Perangkat STB juga sudah dijual di pasaran dengan harga terjangkau mulai dari Rp150 ribu, harga semakin mahal tergantung merek dan tipe.
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan
-
Silaturahmi Keliling Kampung, Tradisi Remaja Masjid Jami Saat Lebaran
-
Indonesia Jadi negara Paling Signifikan Alami Kenaikan Peringkat FIFA
-
AP I Targetkan Angkut 3,3 Juta Penumpang pada Mudik Lebaran 2024