Catat, Naik Pesawat Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

| Senin, 02/08/2021 19:39 WIB
Catat, Naik Pesawat Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Bandara PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 1 Agustus 2021 mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam proses keberangkatan. Aplikasi ini digunakan untuk menunjukkan dokumen hasil tes COVID-19 dan kartu vaksinasi.

President Director AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa dengan aplikasi PeduliLindungi, keberangkatan dengan pesawat dapat dilakukan jauh lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan menjadi semakin mudah. Karena, jelasnya, kartu vaksin dan hasil tes COVID-19 sudah ada di aplikasi tersebut.

"PeduliLindungi memastikan proses validasi dokumen kesehatan penumpang pesawat di bandara dilakukan secara digital sehingga lebih aman, cepat, mudah dan sangat mendukung protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin, 2 Agustus 2021.

Diterangkannya, aplikasi PeduliLindungi akan berfungsi sebagai terminal Acces Control, Check-In Counter Acces Control, dan Health Validation Process Control. Bandara AP II juga membuat titik check point yang menyediakan QR Code Reader untuk memindai QR Code PeduliLindungi calon penumpang. Setelah dipindai, maka sudah bisa digunakan untuk memproses keberangkatan, kemudian melanjutkan proses ke konter check-in.

"Jika belum, maka calon penumpang pesawat harus memvalidasi dokumen kesehatan di meja KKP Kementerian Kesehatan di terminal," tuturnya.

Sebagai informasi, calon penumpang pesawat juga bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs https://cekmandiri.pedulindungi.id untuk melihat status atau kelengkapan dokumen kesehatan digital miliknya.

Tags : Aplikasi , PeduliLindungi , COVID-19 , Pesawat , Indonesia

Video Terkait