RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid meminta masyarakat untuk selektif dalam memanfaatkan teknologi, khususnya dalam mendukung kegiatan produktif di lingkungan pesantren dan sektor pertanian.
"Tidak semua teknologi harus diadopsi secara menyeluruh, tetapi perlu mempertimbangkan manfaat serta potensi dampak yang ditimbulkan," kata Meutya dilansir dari antaranews, Senin (27/4/2026).
Selain itu, Meutya juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan kebijakan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
“Saat ini pemerintah melarang anak di bawah usia 16 tahun untuk mengakses media sosial,” tukasnya.
Ia mengajak para pelajar, khususnya siswa sekolah menengah kejuruan, untuk turut berperan sebagai agen literasi digital dengan memberikan edukasi kepada lingkungan sekitarnya.
Menurut Meutya, langkah tersebut penting untuk meminimalkan dampak negatif teknologi, sekaligus memastikan generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
“Diharapkan para pelajar dapat menjadi duta yang mengingatkan adik-adiknya untuk menjauhi media sosial sebelum usia 16 tahun, serta membatasi penggunaan gim,” ujarnya.