Menteri Komdigi Tegaskan Kesadaran Diri Kunci Utama Lindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

Jum'at, 08 Mei 2026 08:01 WIB
Meutya Hafid (Menteri Komdigi). (Foto: Komdigi)
Meutya Hafid (Menteri Komdigi). (Foto: Komdigi)

RADARBANGSA.COM - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menegaskan pentingnya membangun kesadaran digital sejak dini agar generasi muda dapat memanfaatkan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab. 

"Yang paling kuat adalah kesadaran diri, bukan sekadar pengawasan. Begitu kamu paham sesuatu merugikan masa depanmu, kamu sendiri yang harus berhenti. Itu kekuatan sesungguhnya," ujarnya dikutip dari laman resmi, Jumat (8/5/2026).

Meutya Hafid menerangkan, penggunaan berlebihan berpotensi menimbulkan kecanduan yang berdampak pada prestasi belajar, hubungan dengan orang tua, serta kesehatan mental siswa. 

Pemerintah, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), telah menetapkan kebijakan pembatasan akses anak terhadap platform digital berisiko hingga usia tertentu. Menurut Meutya, kebijakan ini bukan keputusan sepihak, melainkan didasarkan pada kajian ilmiah mendalam dari pakar psikologi, kedokteran, dan best practices berbagai negara.

"Ini adalah langkah perlindungan yang tegas agar anak-anak Indonesia tumbuh lebih siap dan mampu bersaing di era digital," tegasnya.

Menkomdigi Meutya Hafid juga menjamin komitmen pemerintah untuk mempercepat pemerataan akses internet berkualitas di seluruh Nusa Tenggara Barat, termasuk di daerah-daerah yang masih terbatas konektivitasnya.

"Kami pastikan setiap anak Indonesia dapat mengakses dunia digital dengan aman," tandasnya.



Reporter : Sugito
Redaktur : M. Isa