Asik! Pemerintah Korea Selatan Bebaskan Visa 3 Bulan Mulai Oktober

| Kamis, 12/09/2019 13:12 WIB
Asik! Pemerintah Korea Selatan Bebaskan Visa 3 Bulan Mulai Oktober Pintu masuk yang megah dari Kuil Bulguksa, Korea Selatan (foto: overseas.mofa.go.kr)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Pemerintah Republik Korea pada tanggal 25-26 November 2019 bertempat di Busan akan menyelenggarakan ASEAN- Republic of Korea Commemorative Summit.

Untuk merayakan acara ini, Pemerintah Republik Korea telah memutuskan untuk memberikan bebas biaya visa dalam waktu terbatas selama 3 bulan kepada warganegara Indonesia dan warganegara negara ASEAN lainnya.

Karena itu, warganegara Indonesia yang ingin mengunjungi Korea dapat mengajukan permohonan visa tanpa membayar biaya visa selama periode tersebut.

Dilansir dari laman http://overseas.mofa.go.kr, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan berkaitan dengan program tersebut:

  • Tipe visa yang termasuk dalam program bebas biaya visa ini hanya berlaku untuk tujuan “kunjungan Singkat (C-3) dan Single entry (klasifikasi visa C-3). Visa C-3 berlaku untuk satu kali dengan waktu kunjungan 30 hari dan maksimum 90 hari.
  • Bebas biaya visa berlaku mulai tanggal 1 Oktober 2019 sampai dengan 31 Desember 2019. Selama 3 bulan tersebut, pengajuan visa tipe C-3 akan dibebaskan dari biaya visa sebesar USD 40. Tetapi biaya administrasi pendaftaran di Korea Visa Application Center (KVAC) tetap berlaku.
  • Pihak yang mendapatkan keuntungan dari program ini adalah warganegara 10 negara ASEAN, yaitu : Indonesia, Vietnam, Philippine, Brunei Darussalam, Laos, Cambodia, Malaysia, Singapore, Thailand dan Myanmar.
  • Masa berlaku visa adalah 3 bulan setelah tanggal penerbitan. Dalam kurun waktu tersebut, visa dapat digunakan untuk mengunnjungi Korea sesuai dengan tanggal rencana keberangkatan.

“ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit” kali ini adalah peringatan 30 tahun telah berlangsungnya Dialogue Partnership dan merupakan suatu kebanggaan bagi Korea untuk dapat berkumpul bersama dengan 10 negara Asean lainnya termasuk Indonesia.

Saat ini di Indonesia, minat warganegara Indonesia untuk mengunjungi Korea semakin meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2018, Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia telah menerbitkan total 157,924 visa dan berdasarkan jumlah visa yang diterbitkan terdapat peningkatan sebanyak 15% setiap tahun.

“ASEAN-Republic of Korea Commemorative Summit dan program bebas biaya visa ini dapat memberikan kesempatan dan pengalaman bagi banyak warganegara Indonesia yang ingin menikmati keindahan alam dan kebudayaan Korea,” ujar Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia, H.E Kim Changbeom.

Tags : Visa , Korea Selatan , Pariwisata

Berita Terkait