Pemerintah Masih Utang Rp 140 Miliar untuk Hotel Isolasi Pasien Covid-19

| Selasa, 06/07/2021 18:10 WIB
Pemerintah Masih Utang Rp 140 Miliar untuk Hotel Isolasi Pasien Covid-19 Hotel Kawasan Jakarta (foto:istimewa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwanto membocorkan besaran utang pemerintah kepada 14 hotel di Jakarta hingga capai Rp 140 miliar.

Utang tersebut karena kerjasama pemerintah bersama beberapa hotel yang menjadi penyelenggara (isolasi) Orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 mulai bulan Februari hingga Juni 2021.

“Ada sejumlah hotel yang menjadi penyelenggara (isolasi) OTG belum terbayar sampai sekarang. Ada beban sekitar, menurut laporan dari teman-teman, Rp 140 miliar pada Februari-Juni 2021. Mohon agar segera dicairkan,” tegasnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Iwantono dalam konferensi pers daring bertajuk “Dampak PPKM Darurat Pada Industri Hotel dan Restoran, Forum Jurnalis PHRI” pada Senin, 5 Juli 2021.

Beberapa hotel di kawasan Jakarta tersebut tengah mengalami kesulitan dalam masa pandemi ini akibat kondisi cashflow yang tengah sekarat. 

Selain meminta agar utang pemerintah segera dibayarkan, Iwanto juga meminta agar peserta hotel karantina dan isolasi bagi OTG untuk diperluas pada jaringan hotel lain secara bergiliran. 

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh anggota PHRI DKI Jakarta Lisa P Sanjoyo, saat ini DKI Jakarta memiliki 38 hotel yang ditunjuk untuk menangani tenaga kesehatan dan OTG.

Dari 38 hotel tersebut, sekitar dua sampai tiga hotel dikhususkan untuk menangani tenaga kesehatan sementara sisanya untuk OTG.

“Memang sudah dikonfirmasi boleh menerima tamu untuk isolasi mandiri OTG, memang ditunjuk Disparekraf DKI Jakarta. Sudah dicek Dinkes maupun Kemenkes, dan sudah memenuhi standar karena ada CHSE,” jelas Lisa.

Sementara untuk hotel karantina bagi WNA atau WNI yang tiba ke Tanah Air, dia mengatakan bahwa saat ini terdapat 64 hotel yang tersedia.

 

Tags : Hotel , Jakarta , OTG , COVID-19

Berita Terkait