# AIR MINUM KEMASAN

  • Jum'at, 10/07/2020 19:55 WIB WIB

    Diisukan Mengandung Zat Berbahaya, Kemenperin Tegaskan Air Minum Kemasan Penuhi Standar SNI

    Pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa produk air minum dalam kemasan (AMDK) yang beredar di pasar domestik dan diproduksi oleh industri di tanah air telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Abdul Rochim pasca dengan beredarnya isu produk air minum dalam kemasan yang mengandung zat besi berbahaya. 

1