# DIKSRIMINASI
-
Jum'at, 03/07/2020 14:05 WIB WIB
Grab Didenda Rp29,5 Miliar Atas Praktik Diskriminasi Order
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis Malam menjatuhkan menjatuhkan sanksi kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas pelanggaran diskriminasi terkait order terhadap mitra individu atau non TPI.
1