# DIKSRIMINASI

  • Jum'at, 03/07/2020 14:05 WIB WIB

    Grab Didenda Rp29,5 Miliar Atas Praktik Diskriminasi Order

    Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis Malam menjatuhkan menjatuhkan sanksi kepada PT Solusi Transportasi Indonesia (Grab) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas pelanggaran diskriminasi terkait order terhadap mitra individu atau non TPI.

1