# KPCDI
-
Senin, 09/03/2020 18:51 WIB WIB
Kabulkan Permohonan Judicial Review, MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan judicial review atau uji materi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI). MA memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020.
1