# SATGAS WASPADA INVESTIGASI

  • Sabtu, 23/05/2020 11:35 WIB WIB

    OJK Bekukan 50 Fintech Ilegal Berkedok Koperasi

    Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 50 aplikasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang melakukan penawaran pinjaman online ilegal yang kegiatannya tidak sesuai dengan prinsip perkoperasian.

  • Senin, 30/12/2019 20:41 WIB WIB

    Kenali Ciri Fintech Ilegal!

    Maraknya kegiatan fintech peer-to-peer lending Ilegal mendorong pemerintah untuk meningkatkan pemantauan terhadap fintech di Indonesia. Pasca diumumkannya 125 fintech ilegal oleh Satgas Waspada Investigasi dan peristiwa penangkapan dua fintech ilegal oleh Polres Jakarta Utara, pemerintah menerbitkan beberapa himbauan dan peraturan kepada masyarakat.

1