# UU ASN

  • Kamis, 20/02/2020 22:55 WIB WIB

    Legislator PKB Tegaskan Revisi UU ASN Jamin Kepastian Status Tenaga Honorer

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati perubahan UU nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN). Wakil Ketua Baleg, Ibnu Multazam, menegaskan bahwa DPR ingin memberikan kepastian status bagi 400 ribu lebih tenaga honorer dan tenaga kontrak. 

  • Senin, 20/01/2020 15:20 WIB WIB

    Soal Status Pegawai, UU ASN Hanya Mengatur PNS dan PPPK

    Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya mengenal dua jenis status kepegawaian secara nasional yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

  • Kamis, 05/12/2019 21:05 WIB WIB

    UU ASN Direvisi, Jazilul Minta Pemerintah Perhatikan Tenaga Honorer

    Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid menyambut baik revisi UU ASN masuk pembahasan prioritas dalam Prolegnas 2020. Ditegaskannya, pemerintah perlu membuat terobosan dalam mengatur pegawai kontrak yang bekerja untuk pemerintah. 

1