# UANG KHUSUS EMISI 1995

  • Kamis, 01/09/2022 20:56 WIB WIB

    BI Cabut dan Tarik Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 dari Peredaran

    Bank Indonesia mencabut dan menarik Uang Rupiah Khusus Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995) dari peredaran melalui penerbitan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 24/15/PBI/2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

1