Gubernur Banten Keluarkan Surat, Imbau ASN Muslim Salat Berjemaah Lima Waktu
SERANG, RADARBANGSA.COM- Gubernur Banten, Wahidin Halim mengeluarkan surat edaran `Gerakan Berjamaah Salat Fardhu Lima Waktu` bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Provinsi Banten.
Surat edaran yang ditandatangi langsung oleh Gubernur Banten pada 30 Oktober 2018 dengan nomor (SE) No 451/3132-Kesra/2018 ini diperuntukkan ASN muslim, diminta menghentikan segala kegiatannya saat waktu salat sudah tiba.
Dalam surat tersebut para pimpinan atau kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyosialisasikan dan melaksanakan gerakan salat berjaaah lima waktu dilingkungan kerja masing-masing.
Jika waktu sholat sudah tiba ada ASN atau pegawai yang melayani keperluan masyarakat, melali surat ini bisa dijelaskan dengan baik dan sopan kepada masyarakat.
Kepada kepala OPD, Ino mengimbau agar menyosialisasikan kepada para ASN di lingkungan kerjanya agar diketahui oleh seluruh ASN dan para pegawai sehingga bisa dipatuhi dan dilaksanakan.
"Harus segera disosialisasikan dan dilaksanakan dengan baik surat edaran ini," kata Ino S Rawita.
Kabid Aplikasi, Informatika dan Komunikasi Publik, Amal Herawan, membenarkan surat edaran gubernur tersebut.
"Ada surat edarannya, berlaku persurat edaran beredar, ini sudah sesuai dengan visi Banten selama ini adalah iman dan takwa. Selain itu, istirahat jam kerja yang dimiliki pegawai Pemprov juga sudah sesuai dengan waktu salat," ujarnya di Serang
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik