Australia Akui Yerusalem Barat Ibu Kota Israel, Ini Respon PBNU

| Sabtu, 15/12/2018 22:15 WIB
Australia Akui Yerusalem Barat Ibu Kota Israel, Ini Respon PBNU Ketua PBNU KH. Robikin Emhas. (foto: nu.or.id)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM- Perdana Menteri, Scott Morrison mengeluarkan pernyataan resmi bahwa Australia telah mengakui bahwa Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel.

"Australia sekarang mengkui Yurusalem Barat, yang menjadi pusat Knesset dan banyak institusi pemerintahan lainnya, menjadi ibu kota Israel," Ungkap Morrison, Sabtu, 15 Desember 2018.

Pernyataan Perdana Menteri Australia ini menuai penolakan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Indonesia dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

PBNU menilai sikap Morrison akan mengancam proses perdamain Israel dan Palestina.

"Pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel merupakan bentuk dukungan terhadap aneksasi Palestina oleh Israel," demikian pernyataan Ketua PBNU KH. Robikin Emhas yang diterima radarbangsa.com, Sabtu, 15 Desember 2018.

Selain itu, PBNU mendukung pemerintah Indonesia menjadi pelopor dan mengambil langkah-langkah diplomatik untuk mewujudkan pengakuan kemerdekaan Palestina.

"Nahdlatul Ulama mendukung pemerintah RI mengajak dunia internasional, terlebih anggota OKI untuk mengambil langkah-langkah diplomatik untuk mewujudkan pengakuan kemerdekaan Palestina" kata Robikin.

Ia menambahkan, dunia internasional diharapkan bisa mendorong bagaimana antara Israel dan Pelestina bisa hidup berdampingan secara damai.

"Dunia harus mendorong Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai dengan mengakui kemerdekaan Palestina." ungkap Robikin.

Sementara, Pemerintah Indonesia menentang keras pernyataan Australia tersebut dan mengajak Australia agar segera mengakui negara Palestina.

"Indonesia mengajak Australia dan semua anggota PBB untuk segera mengakui negara Palestina dan bekerja sama guna tercapainya perdamaian yang berkelanjutan dan kesepakatan antara Palestina dan Israel berdasarkan prinsip two state solution," tulis Kementrian Luar Negeri RI.

"Indonesia menegaskan kembali bahwa isu Yerusalem merupakan salah satu dari 6 isu yang harus dinegosiasikan dan diputuskan sebagai bagian akhir dari perdamaian komprehensif antara Palestina dan Israel dalam kerangka two state solution," lanjut Kemlu RI.

Tags : PBNU , Australia , Palestina , Israel

Berita Terkait