Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan, guna mendukung kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru yang direncanakan berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kaltim.
“Komisi V DPR RI menaruh harapan besar bahwa pembangunan Ibukota yang akan datang akan mendukung kemajuan daerah atau daerah pendukung di sekitar lokasi utama,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dikutip dalam laman pu.go.id, Jumat 6 Desember 2019.
Menurut Lasarus, pembangunan yang ada tidak hanya pada satu titik saja tapi juga akan mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi, yang akan dberdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Lasarus menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan memberikan dukungan agar Provinsi Kaltim mendapatkan porsi anggaran lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur, terutama apabila UU IKN telah disetujui.
“Kami berharap agar pembahasan mengenai UU IKN segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
MotoGP Prancis 2025: Francesco Bagnaia Siap Jegal Marc Marquez
-
Tingkatkan Perekonomian, Gubernur Banten Andra Perkuat Sinergitas dengan Bank Mandiri
-
Tinjau Langsung Program MBG Bareng Prabowo, Bill Gates Apresiasi Komitmen Indonesia
-
Gus Alam di Mata Kiai Maman: Rendah Hati dan Humanis
-
Para Pensiunan Indofarma Mengadu, BAM DPR Minta Perusahaan Segera Bayar Hak Pekerja