Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kaltim
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Komisi V DPR RI mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini dilakukan, guna mendukung kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) baru yang direncanakan berada di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), Kaltim.
“Komisi V DPR RI menaruh harapan besar bahwa pembangunan Ibukota yang akan datang akan mendukung kemajuan daerah atau daerah pendukung di sekitar lokasi utama,” kata Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dikutip dalam laman pu.go.id, Jumat 6 Desember 2019.
Menurut Lasarus, pembangunan yang ada tidak hanya pada satu titik saja tapi juga akan mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi, yang akan dberdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Kaltim.
Lasarus menegaskan bahwa Komisi V DPR RI akan memberikan dukungan agar Provinsi Kaltim mendapatkan porsi anggaran lebih banyak untuk pembangunan infrastruktur, terutama apabila UU IKN telah disetujui.
“Kami berharap agar pembahasan mengenai UU IKN segera masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR RI,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
BNPB Imbau Masyarakat Daerah Longsor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana
-
Polisi Ungkap Omzet Judi Online yang Dibongkar Capai Rp30 Miliar
-
Taklukan KSPSI 1973, FSP RTMM Juara Bulutangkis Pekan Olahraga Buruh Tangerang
-
Kuartal Pertama 2024, Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Pusat Telah Belanjakan Rp427 Triliun
-
Pemkot Tangerang Raih Pengharggan Pemerintah Daerah Terbaik