Soal Chat Mesum, Firza Husein Siap Dikonfrontir dengan Habib Rizieq

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sudah menerima surat panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan video chat mesum yang melibatkan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar menegaskan, Firza siap dikonfrontir oleh penyidik karena ia tidak pernah merasa berfoto tanpa busana serta tidak melakukan chat mesum dengan Habib Rizieq sebagaimana beredar di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
"Prinsipnya kita tidak keberatan, enggak ada masalah (dikonfrontir). Kasus ini kan fitnah dan rekayasa," ungkap Azis saat dikonfirmasi wartawan, Senin 15 Mei 2017.
Lebih lanjut, Azis tidak mempersoalkan langkah penyidik yang memanggil sejumlah saksi ahli untuk mengungkap misteri kasus tersebut. Ia berharap dapat mengungkap oknum yang mengunggah video chat tersebut sehingga viral di medsos.
"Ya terserah, kami harapkan objektif ya dari polisi. Yang kami tagih itu siapa pengunggahnya," tutur Azis.
Sekedar diketahui, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Firza Husein pada Selasa 16 Mei 2017 besok. Selain Firza, polisi juga akan memeriksa Kak Emma yang disebut sebagai teman curhat Firza dalam video chat tersebut. Ainur
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
Berita Terkini
-
Pemprov NTB Mulai Garap Pelabuhan Kuta Mandalika Jelang Perhelatan MotoGP
-
Ketua MA Bakal Copot Aparat Pengadilan Transaksional Dalam Bertugas
-
Ketua Timwas Haji DPR Sesalkan Keterlambatan Penerbangan Jemaah Saat Pulang ke Tanah Air
-
Bupati dan DPRD Lumajang Audiensi ke KPK, Targetkan Zero Korupsi
-
Kevin De Bruyne Resmi Gabung Napoli