Kurangi Emisi Karbon, Kemnaker Bikin Standar Kompetensi Pusat Data Hijau

| Kamis, 02/11/2023 17:20 WIB
Kurangi Emisi Karbon, Kemnaker Bikin Standar Kompetensi Pusat Data Hijau Gedung Kemnaker (foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau yang bekerja sama dengan dengan penggiat pusat data, di antaranya Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID).

“Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau," kata Afriansyah Noor di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.

Menurut Afriansyah, saat ini Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data.

"Ke depannya dalam mendukung pengurangan emisi karbon, akan disiapkan SKKNI terkait pusat data hijau, baik untuk desain, maupun operasional," ucapnya.

Di samping itu, katanya, sudah ada kerja sama antar kementerian dan lembaga yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP dan Kadin dalam pembuatan Daftar Unit Kompetensi Okupasi termasuk bidang Pusat Data.

"Namun daftar unit kompetensi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan sehingga akan diusulkan untuk di sesuaikan kembali," tukasnya.

Tags : Kemnaker , Ketenagakerjaan