Kurangi Emisi Karbon, Kemnaker Bikin Standar Kompetensi Pusat Data Hijau
RADARBANGSA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau yang bekerja sama dengan dengan penggiat pusat data, di antaranya Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID).
“Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau," kata Afriansyah Noor di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023 lalu.
Menurut Afriansyah, saat ini Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data.
"Ke depannya dalam mendukung pengurangan emisi karbon, akan disiapkan SKKNI terkait pusat data hijau, baik untuk desain, maupun operasional," ucapnya.
Di samping itu, katanya, sudah ada kerja sama antar kementerian dan lembaga yakni Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP dan Kadin dalam pembuatan Daftar Unit Kompetensi Okupasi termasuk bidang Pusat Data.
"Namun daftar unit kompetensi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan sehingga akan diusulkan untuk di sesuaikan kembali," tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Cegah Food Waste, Pemkot Tangerang Gelar `Selamatkan Pangan`
-
BNPB Sebut 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa di Garut
-
Realisasi Investasi Baru Capai 24,3% dari Target 1.650 Triliun
-
Shin Tae-yong Optimis Antar Timnas Indonesia U-23 ke Olimpiade
-
Larangan Toko Kelontong Beroperasi 24 Jam, Nasim Khan: Diskriminasi terhadap Pelaku Usaha Kecil