LSP PRODB Asesmen Puluhan Pendamping Desa di Lamongan

RADARBANGSA.COM - Lembaga Sertifikasi Profesi Profesional Desa Buana (LSP ProDB) melaksanakan asesmen terhadap 48 Pendamping Desa mulai dari. Tenaga Ahli (TA) tingkat Kabupaten, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Universitas Islam Lamongan Aula Gedung A, Lamongan, Jawa Timur, 1-2 Mei 2025.
Asessor LSP PRODB Abdul Kudus Salam mengucapkan selamat kepada para peserta asesmen yang telah dinyatakan kompeten. Pria yang akrab disapa Cak Kudus ini juga mengajak para Pendamping Desa yang masih belum melaksanakan uji kompetensi agar dapat mengujikan dirinya sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan.
"Ojo lali arek-arek jawa timur, nek pengin uji kompetensi, ilingingo LSP PRODB (Jangan lupa teman-teman (yang ada) di Jawa Timur jika ingin uji kompetensi, ingat LSP PRODB)," ujar Cak Kudus dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.
Sementara itu, Koordinator TA Kabupaten Lamongan Iskandar NH menyampaikan ucapan terimakasih kepada pengurus asosiasi Pendamping Desa Kabupaten Lamongan dan juga kepada LSP PRODB.
"Ini menunjukan kepada seluruh Pendamping Desa bahwa proses (penyesuaian dengan) regulasi yang didampingi sama dengan apa yang dibutuhkan oleh kebutuhan masyarakat, dimana kebutuhan (ditengah) masyarakat harus sejalan dengan perundang-undangan yang berlaku," sambungnya.
Sebab, menurut Iskandar, uji kompetensi yang dilakukan oleh para Pendamping Desa di Kabupaten Lamongan ini yang sudah dikoreksi atau dilakukan asesmen kompetensi keahlian.
"Dengan begitu ukuran capaiannya semuanya sudah sesuai dengan perundang-undangan," pungkas Iskandar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Pemkab Bogor Siap Bangun Pusat Pelayanan Haji di Pakansari
-
Pemkab Bekasi Sambut Baik Pembangunan Perumahan untuk Insan Media
-
Bill Gates Apresiasi Upaya Indonesia Tingkatkan Akses Kesehatan dan Penguatan Pertanian
-
Nenek Sutiah Calon Haji dari Lampung Usia 107 Tahun
-
Dedie Rachim Dorong Kampus di Kota Bogor Beri Beasiswa ke Mahasiswa Kurang Mampu