Terus Merugi, Jokowi Instruksikan BPJS Kesehatan Perbaiki Sistem Keuangan

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris membenahi sistem keuangan lembaganya secara menyeluruh. Hal itu harus dilakukan guna menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan yang terus membengkak tiap tahun.
"Saya sudah perintahkan dirut, direksi, untuk memperbaiki sistem, baik verifikasi maupun sistem keuangan (secara keseluruhan). Ini (BPJS Kesehatan) tak hanya menjangkau pusat, tetapi kabupaten, kota, provinsi, seluruh tanah air," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu, 19 September 2018.
Ia mengaku tahu persis sulitnya mengontrol serta memonitor klaim rumah sakit se Indonesia. Untuk itu, Jokowi meminta perbaikan aiatem mutlak diberlakukan.
Sebagaimana diketahui, sejak BPJS Kesehatan resmi beroperasi tahun 2014 silam, lembaga ini mengalami defisit Rp3,3 Triliun. Kemudian, tahun 2015 defisit keuangan BPJS meningkat menjadi Rp5,7 T.
Selanjutnya, tahun 2016 defisit mengalami kenaikan menjadi Rp9,7 T dan Rp9,75 di tahun 2017. Sementara, tahun 2018 ini defisit diproyeksikan sebesar Rp16,5 triliun, namun setelah dikoreksi oleh BPKP tersisa Rp10,98 T.
Presiden Jokowi juga telah menandatangani Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk menambal defisit keuangan BPJS Kesehatan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PPIH Arab Saudi Sebut Jemaah Haji Indonesia Bergerak dari Madinah ke Makkah Mulai 10 Mei
-
Menuju RS Rujukan, Gubernur Andra Soni Resmikan Gedung Radioterapi RSUD Banten
-
Xabi Alonso Terima Pinangan Real Madrid, Sepakati Kontrak Tiga Tahun
-
ODOL Kerap Picu Laka, Komisi V Pertanyakan Langkah Pemerintah
-
MotoGP 2025: Maverick Vinales Siap Menggila di Prancis