Dorong Pemprov Jatim Lebih Kreatif Tingkatkan PAD, Multazam: Potensi Galian C Melimpah

| Kamis, 08/05/2025 15:05 WIB
Dorong Pemprov Jatim Lebih Kreatif Tingkatkan PAD, Multazam: Potensi Galian C Melimpah Multazamudz Dzikri (Anggota DPRD Jawa Timur FPKB). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Anggota DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, terus mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk memaksimalkan potensi yang tersedia guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sektor yang disorot adalah pengelolaan Galian C, yang dinilai memiliki kontribusi besar jika dikelola secara benar dan transparan.

Upaya tersebut dimaksudkan Multazam merespons Inpres No. 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun 2025. 

"Daerah harusnya tidak mengeluh, tapi lebih lebih kreatif," kata Multazam, Kamis, 8 Mei 2025.

Menurutnya, banyak hal yang bisa digali untuk peningkatan PAD, terutama segmen Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa galian C. "Di Jawa Timur ini potensi galian C melimpah. Kalau dikelola dengan baik dan regulasinya jelas, insya allah hasilnya bagus," ujarnya.

Multazam menuturkan, Pemprov Jatim perlu mendata semua lokasi dan aktivitas pertambangan Galian C yang dimanfaatkan untuk kepentingan industri dan proyek pembangunan skala besar. Pasalnya, pihaknya mengkhawatirkan adanya praktik yang tidak sesuai ketentuan hukum, termasuk dugaan operasi tanpa izin resmi dan penghindaran kewajiban pajak.

"Galian C yang dikapitalisasi untuk kepentingan industri dan proyek perlu ditinjau ulang, jangan-jangan tidak berizin dan tidak bayar pajak. Rugi donk Negara," ujarnya.

"Yang kelihatan mata misalnya material pembangunan tol probowangi. Hari ini sedang berjalan 2 paket proyek, pembangunan ruas tol Gending-Paiton dan Paiton-Besuki. Kedua paket proyek tersebut apakah sudah termonitor materialnya dari mana? Sudah mengantongi izin atau tidak? Sudah bayar pajak apa belum?" lanjutnya.

Legislator yang berangkat dari daerah pilihan (Dapil) Pasuruan-Probolinggo ini mendesak agar pemerintah tidak kehilangan potensi pendapatan dengan adanya proyek pembangunan skala besar.

"Banyak perusahaan terlibat dalam kerjasama operasi (KSO) proyek ini. Saya kira penting melakukan peninjauan ulang terhadap keterlibatan perusahaan dan perannya dalam proyek tol Probowangi. Jangan sampai adanya proyek nasional justru merugikan daerah," kata dia.

Dia menuturkan, sebagai provinsi besar, Jatim sering terjadi pembangunan yang bahkan tidak terjaring oleh pemerintah. Baik dari segi perizinannya hingga pelaksanaan pengerjaannya.

"Ini yang kelihatan, belum lagi proyek-proyek besar lain di Jawa Timur yang lepas dari pantauan kita. Semuanya akan kita kaji ulang pelaksanaannya. Lumayan itu pajaknya, bisa digunakan untuk pembangunan daerah," ujarnya.

Galian C, masih kata Multazam, merupakan tambang non-logam seperti pasir dan batu yang penting dalam proyek pembangunan. Jika dilakukan tanpa izin, tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan.

Namun di sisi lain, jika pengelolaan Galian C dilakukan secara baik, transparan, dan sesuai aturan, dampak positifnya bisa dirasakan secara luas. Bukan hanya pemerintah daerah yang mendapatkan pemasukan dari pajak dan retribusi, tetapi masyarakat sekitar lokasi tambang pun bisa ikut merasakan manfaatnya—baik melalui kesempatan kerja, peningkatan infrastruktur, hingga program pemberdayaan.

"Jika pengelolaan galian C dilakukan dengan baik, bukan hanya daerah yang diuntungkan, tetapi masyarakat sekitar juga merasakan dampak positifnya," pungkasnya.

Tags : DPRD , Jawa Timur , Galian C , PAD , Multazam