Kucurkan Anggaran Rp 1,59 T, Kementerian PUPR Revitalisasi Sungai Citarum
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo menyadari bahwa, revitalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum bukanlah pekerjaan mudah yang dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Hal tersebut disampaikan Presiden saat bertemu dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan penggiat lingkungan hidup di Desa Tarumajaya, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat, Kamis, 22 Februari 2018.
“Sudah kita hitung bahwa pekerjaan besar ini dari hulu, tengah, sampai hilir akan diselesaikan. Insya Allah dalam 7 tahun,” kata Presiden Joko Widodo seperti dikutip laman Kementerian PUPR, Jumat, 23 Februari 2018.
Sementara itu, saat ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sedang menyelesaikan pembangunan infrastruktur pengendali banjir Sungai Citarum Hulu senilai Rp 1,59 triliun. Adapun kesembilan proyek tersebut telah dimulai konstruksinya sejak 2015 silam dan akan selesai tahun 2018 dan 2019.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk perbaikan badan Sungai Citarum menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. "Kami bertanggung jawab di badan sungainya. Yang menjadi masalah utama di Sungai Citarum adalah sampah, baik sampah industri atau sampah rumah tangga," kata Menteri Basuki.
Sebelumnya, Presiden terlebih dahulu meninjau Situ Cisanti yang merupakan hulu sungai Citarum. Di sana, Presiden melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari revitalisasi DAS Citarum yang telah dimulai sejak 1 Februari 2018.
Citarum merupakan salah satu sungai yang penting, mengingat nilai ekonomi, sejarah, hingga memiliki nilai sosial-ekonomi tinggi. Sungai ini merupakan sumber air bagi 27,5 juta penduduk Jawa Barat dan DKI Jakarta.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis