Cabut 191 Aturan Investasi dan Ekspor Pertanian, Mentan: Bisa Dilihat Hasilnya!

| Senin, 26/03/2018 19:35 WIB
Cabut 191 Aturan Investasi dan Ekspor Pertanian, Mentan: Bisa Dilihat Hasilnya! Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman (Kemeja Putih) saat menghadiri panen raya di Bandung, Jawa Barat. (Ist)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menyebut sejak 2014 lalu, sebanyak 141 aturan yang menghambat investasi dan ekspor di sektor pertanian telah dicabut. Mentan menargetkan hingga akhir tahun ini total 191 aturan yang dicabut.

"Kami deregulasi itu 141, tambah lagi mungkin akhir ini 50 peraturan berarti ada 191 aturan yang menghambat investasi dan ekspor dicabut dari 2014," kata Amran di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin, 26 Maret 2018 seperti dikutip detik.com.

Mentan mengungkapkan, kebijakan tersebut mampu meningkatkan ekspor dan investasi di sektor pertanian, dari sebelumnya Rp23 triliun, menjadi Rp46 triliun saat ini. Kontribusi tersebut datang dari sektor hortikultura dan perkebunan.

"Bisa dilihat dari hasilnya di 2013 ekspor dan investasi kalau tidak salah Rp 23 triliun, sekarang 2014 sampai hari ini 2 kali lipat bisa Rp 46 triliun," jelasnya.

Selain itu, pencabutan aturan tersebut juga mendongkrak ekspor dari para peternak ayam. "Peternak ayam ras, berterima kasih dengan regulasi apa keinginan mereka kami buat. Dan sekarang mereka ekspor naik 1000%, tinggi sekali," ujar Mentan.

"Kemudian, IB (Inseminasi Buatan) 2,8 juta ekor,1,4 juta (tahun 2016), 2,8 juta (2017) bunting Insya Allah kelahiran di atas 90%. Ini karena regulasi kami terbuka," pungkasnya.

Tags : Kementerian Pertanian RI , Peraturan Menteri , Investasi , Ekspor

Berita Terkait