Perlu Rp30 T Tingkatkan Keahlian Khusus Pekerja
JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan KADIn, Bob Azam mengungkapkan bahwa perlu sekitar Rp. 30 triliun untuk meningkatkan keahlian khusus tenaga kerja.
"Kalau penduduk Indonesia sekitar tiga juta yang masuk pasar kerja, perlu Rp30 triliun untuk melengkapi mereka dengan keahlian," kata Bob Azam, dilansir antaranews, Jumat 4 Mei 2018.
Menurut Azam, untuk saat ini anggaran pemerintah untuk meningkatkan keahlian angkatan kerja hanya berjumlah Rp1 triliun, "Anggaran pemerintah sekarang hanya Rp1 triliun dan perlu ditingkatkan," katanya.
Azam menuturkan bahwa Indonesia mempunyai peluang emas dengan memanfaatkan bonus demografi. Sementara jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan sulit meningkatkan perekonomian Indonesia.
"Kita punya peluang emas hingga 2030, lewat 10 tahun juga momentumnya, kita akan sulit lagi mengangkat ekonomi kita," jelasnya.
Untuk itu, Indonesia harus siap menghadapi revolusi industri 4.0 yakni dengan menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis