Perlu Rp30 T Tingkatkan Keahlian Khusus Pekerja

| Jum'at, 04/05/2018 22:52 WIB
Perlu Rp30 T Tingkatkan Keahlian Khusus Pekerja Ilustrasi pekerja Indonesia (foto: dakta)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan KADIn, Bob Azam mengungkapkan bahwa perlu sekitar Rp. 30 triliun untuk meningkatkan keahlian khusus tenaga kerja.

"Kalau penduduk Indonesia sekitar tiga juta yang masuk pasar kerja, perlu Rp30 triliun untuk melengkapi mereka dengan keahlian," kata Bob Azam, dilansir antaranews, Jumat 4 Mei 2018.

Menurut Azam, untuk saat ini anggaran pemerintah untuk meningkatkan keahlian angkatan kerja hanya berjumlah Rp1 triliun, "Anggaran pemerintah sekarang hanya Rp1 triliun dan perlu ditingkatkan," katanya.

Azam menuturkan bahwa Indonesia mempunyai peluang emas dengan memanfaatkan bonus demografi. Sementara jika tidak dimanfaatkan dengan baik maka akan sulit meningkatkan perekonomian Indonesia.

"Kita punya peluang emas hingga 2030, lewat 10 tahun juga momentumnya, kita akan sulit lagi mengangkat ekonomi kita," jelasnya.

Untuk itu, Indonesia harus siap menghadapi revolusi industri 4.0 yakni dengan menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni.

 

Tags : Revolusi Industri 4.0 ,

Berita Terkait