Menteri Eko Optimis Penyerapan Dana Desa Lebih dari 99 Persen
TANGERANG, RADARBANGSA.COM - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo menjadi panelis pada acara Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat (Sembadha) Tahun 2018 di Kampus Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) Tangerang, Minggu 19 November 2018.
Dalam kesempatan itu, Menteri Eko Sandjojo menyampaikan, emendes PDTT optimistis penyerapan dana desa tahun 2018 akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni dari 98,54 persen pada 2017 menjadi lebih dari 99 persen.
“Dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang semakin membaik tiap tahunnya, saya optimis, penyerapan dana desa tahun ini akan lebih dari 99 persen," kata Menteri Eko dilansir kemendesgoid, Senin, 19 November 2018.
Menteri Eko juga menjelasakan, tidak hanya dalam pengelolaan dan penyerapan yang setiap tahunnya terus membaik saja sehingga pemerintah bangga apa yang dilaksanakan oleh masyarakat desa dan perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.
Namun, pemerintah juga bangga dengan apa yang telah dihasilkan dari dana desa dalam pembangunan di desa yakni dengan terbangunnya jalan desa sepanjang 158.629 kilometer, jembatan sepanjang 1.028.225 meter, irigasi sebanyak 39.351 unit, sarana olahraga sebanyak 11.399 unit, Polindes sebanyak 8.028 unit, sarana air bersih sebanyak 942.927 unit, Drainase sepanjang 24.005.604 meter, PAUD sebanyak 48.694 unit dan sejumlah pembangunan lainnya.
"Dengan pencapaian yang dihasilkan dari dana desa ini diapresiasi oleh banyak negara di dunia termasuk bank dunia. Bahkan mereka akan menjadikan model ini sebagai model yang akan dipakai untuk pembangunan-pembangunan di desa di negara-negara berkembang lainnya,” tukasnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Kalahkan Korea Selatan, Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Thomas 2024
-
BNPB Sebut Masa Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ruang Hingga 14 Mei
-
BPBD Tangerang Minta Masyarakat Waspadai Perubahan Cuaca
-
Komisi VIII DPR RI Dorong Penambahan Kuota Haji Indonesia
-
Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah 10 Juta Per Bulan ke Ria Ricis