Di Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Prakarsai Resolusi Ekonomi Kreatif

| Jum'at, 15/11/2019 11:09 WIB
Di Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Prakarsai Resolusi Ekonomi Kreatif Duta Besar RI untuk PBB di New YorkDian Triansyah Djani saat menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York (foto kemlugoid)

NEW YORK, RADARBANGSA.COM - Indonesia telah prakarsai resolusi atau keputusan PBB mengenai ekonomi kreatif pada Sidang Majelis Umum (SMU) PBB, yang disahkan secara konsensus tanggal 14 November 2019 di New York. Resolusi berjudul “International Year of Creative Economy for Sustainable Development, 2021”, menekankan peran krusial sektor ekonomi kreatif dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Indonesia telah lakukan berbagai langkah untuk mengarusutamakan ekonomi kreatif di PBB mengingat sumbangannya pada pembangunan berkelanjutan di banyak negara,” kata Duta Besar RI untuk PBB di New YorkDian Triansyah Djani seperti dilansir dari laman kemlu.go.id.

Untuk pertama kalinya Indonesia memprakarsai keputusan di PBB, berupa resolusi ekonomi kreatif, yang belum pernah dilakukan oleh negara-negara lain sebelumnya. Uni Eropa dan sejumlah besar delegasi menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Indonesia.

Resolusi Indonesia yang disponsori oleh 81 negara mendorong investasi di bidang produksi dan perdagangan di sektor kreatif serta mendukung peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perempuan, generasi muda, dan komunitas lokal dalam pengembangan ekonomi kreatif.

Ekonomi kreatif merupakan sektor yang resilient dan terus tumbuh di tengah krisis ekonomi. Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) tahun 2018, sektor tersebut tumbuh lebih dari dua kali lipat pada periode 2002 – 2015, dari US$ 208 miliar menjadi US$ 509 miliar, dengan pertumbuhan rata-rata 7% pada periode yang sama.

Ekonomi kreatif sendiri dapat berkontribusi positif terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya pada target pendidikan berkualitas, gender, pertumbuhan ekonomi, lapangan pekerjaan, dan pekerjaan yang layak, penurunan kesenjangan, perkotaan dan pemukiman, serta pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.

Resolusi ekonomi kreatif yang disepakati di Komite 2 SMU PBB tersebut merupakan tindak lanjut dari World Conference on Creative Economy yang digagas Kementerian Luar Negeri dan Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Bali, November 2018.

Komite-2 merupakan komite khusus di PBB yang menangani bidang ekonomi, pembangunan, keuangan dan lingkungan hidup. Indonesia yang diwakili oleh Dubes Djani pernah menjadi Ketua Komite-2 pada tahun 2016 – 2017. Saat ini Komite-2 diketuai oleh Dubes Senegal.

Tags : Kemlu , PBB , Ekonomi Kreatif

Berita Terkait