Pemerintah Sosialisasi Permendag Nomor 81 Tahun 2019

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga menyelenggarakan Pertemuan Teknis Pengendalian Mutu Barang dan Sinkronisasi Mutu Kinerja Lembaga Penilaian Kesesuaian di Jakarta, Selasa 19 November 2019.
Untuk diketahui, pertemuan itu diselenggarakan sebagai ajang sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan. Permendag tersebut diterbitkan guna meningkatkan konsistensi mutu produk yang telah diberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib.
“Melalui pertemuan ini, Kemendag menyampaikan informasi kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepada pelaku usaha terkait kebijakan Permendag Nomor 81 Tahun 2019,” ujar Direktur Jenderal PKTN Veri Anggrijono.
Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, lanjut Veri, pemerintah dituntut menyederhanakan birokrasi dan memberikan pelayanan yang cepat dan prima untuk rakyat.
Pemerintah juga terus berupaya menyederhanakan dan menciptakan model pelayanan perizinan terintegrasi yang mudah, efektif, efisien, serta memberi kepastian melalui layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission/OSS).
“Ditjen PKTN Kemendag mengembangkan Portal Sistem Informasi Manajemen PKTN (SIMPKTN). Sistem tersebut mencakup aplikasi perizinan, pendaftaran, pengaduan konsumen, dan pengawasan di lingkungan Ditjen PKTN yang terintegrasi,” tegas Veri.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Setujui Rancangan Renstra, Fraksi PKB: Perlu Perencanaan Sistematis, Terpadu dan Holistik
-
Gubernur Abdul Wahid Serahkan SK CPNS Pemprov Riau
-
Wamenperin Ungkap Sejumlah Faktor Penurunan PMI Manufaktur di Indonesia
-
Terancam Direlokasi, Paguyuban BCM Tolak Pemkab Banyuwangi Pindahkan Lokasi Lapak CFD
-
Sekda Jabar Herman Tutup Pendidikan Karakter Panca Waluya Angkatan II