Kemenkeu Terbitkan Laporan Pajak 2018 untuk Dukung Iklim Investasi

| Kamis, 12/12/2019 11:11 WIB
Kemenkeu Terbitkan Laporan Pajak 2018 untuk Dukung Iklim Investasi Kantor kementerian Keuangan RI, Jakarta. (Foto: Setkabgoid)

 

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Kementrian Keuangan Bidang Transaparansi Fiskal menerbitkan Laporan Belanja Perpajakan (Tax Expenditure Report) Tahun 2018. Laporan ini memuat tentang estimasi besaran "belanja perpajakan" pemerintah dalam mendukung iklim investasi dan sektor perokonomian di Indonesia. Selain memuat tentang laporan perpajakan, didalamnya juga memuat penyempurnaan antara lain perluasan cakupan jenis pajak, penambahan jumlah peraturan yang dapat diestimasi, serta perbankan data maupun metodologi perhitungan.

Adapun estimasi belanja perpajakan di tahun 2018 adalah sebesar Rp. 221,1 T (1,49% PDB 2018) Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2017 sebesar 196,8 T (1,45% PDB 2017)

Besarnya belanja perpajakan menunjukkan adanya variasi kebijakan perpajakan dalam bentuk pemberian insentif, pengurangan, pembebasan atau kebijakan khusus lainnya di bidang perpajakan.

Penghitungan dilakukan untuk berbagai jenis pajak yang dikelola oleh Pemerintah Pusat, yaitu Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan (PPh), Bea Masuk dan Cukai serta satu jenis pajak yang baru dihitung tahun ini yaitu PBB Sektor P3.

Estimasi Belanja Perpajakan untuk Tahun 2018 adalah sebesar Rp. 221,1 Triliun (1,49% dari PDB). Untuk tahun 2017 dan 2016, terdapat penambahan cakupan dengan memasukkan beberapa pos belanja perpajakan yang belum berhasil dihitung pada laporan sebelumnya sehingga hasil estimasi belanja perpajakan pada tahuun tersebut menjadI sebesar Rp. 196, 8 Triliun untuk tahun 2017 (1,45% dari PDB) dan Rp. 192,6 Triliun untuk tahun 2016 (1,55% dari PDB).

Pihak kemenkeu mengatakan bahwa belanja perpajakan merupakan salah satu bentuk dukungan Pemeirntah kepada masyarakat dan dunia usaha, diantaranya bagi iklim investasi dan sektor perokonomian di Indonesia.

Tags : Kemenkeu , Laporan Belanja Perpajakan