OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil di tengah Ketidakpastian Perekonomian Global

| Sabtu, 28/12/2019 08:19 WIB
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Stabil di tengah Ketidakpastian Perekonomian Global Logo Ororitas Jasa Keuangan (dok @ojkindonesia)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Di tengah ketidakpastian perekonomian global, OJK menyebut sektor jasa keuangan tetap stabil. Pernyataan ini dilontarkan saat agenda Rapat Dewan Komisioner (RDK) di Kantor Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta 27 Desember 2019.

Stabilitas ini dibuktikan dengan pembukuan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable oleh sektor jasa keuangan.

Anggapan positif OJK ini berasal dari kesepakatan perang dagang AS-Tiongkok dan kemenangan PM Boris dalam pemilu Inggris yang mewarnai dinamika perekonomian global di akhir 2019. Selain itu, berlanjutnya kebijakan dovish oleh beberapa bank sentral negara maju yang terus menjaga likuiditas global dan penguatan pasar keuangan global.

Hingga 20 Desember 2019, pasar SBN juga mengalami penguatan dengan penurunan yield sebesar 94,2 bps ytd disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN yang tercatat Rp171,0 triliun.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 6,72% yoy, lebih tinggi dari capaian tahun lalu. Selain itu, sepanjang Januari s/d November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1% yoy.

Hingga 23 Desember 2019, penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun.

Pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan Hingga dengan 20 Desember 2019 tercatat sebesar Rp193,2 triliun. Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp13,6 triliun ytd.

Menurut OJK, data-data ini mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional dimana dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan.

OJK mengatakan pihaknya akan senantiasa memantau dinamika perkembangan ekonomi global dan terus memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Tags : Perekonomian Global , Sektor Jasa Keuangan , OJK

Berita Terkait