Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD

| Jum'at, 18/07/2025 21:30 WIB
Pemkab Sumenep Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal Lewat FGD KH Imam Hasyim (Wakil Bupati Sumenep). (Foto: Pemkab Sumenep)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura, pelaku usaha rokok lokal, serta organisasi media menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Kabupaten Sumenep”, Kamis (17/7/2025), di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membangun kolaborasi lintas sektor untuk mendorong para pelaku usaha rokok lokal agar segera mengurus perizinan usaha secara legal. 

Menurutnya, legalitas menjadi kunci terciptanya iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan.

“FGD ini bukan ruang pembenar pelanggaran, melainkan media untuk menyadarkan pentingnya usaha yang tertib administrasi dan legal,” tegasnya.

Dengan legalitas resmi, lanjut Wabup, pelaku usaha rokok akan memperoleh banyak keuntungan, seperti akses pembinaan, permodalan, distribusi pasar, hingga perlindungan hukum. 

Ia juga menegaskan bahwa legalitas turut berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah melalui cukai dan pajak.

“Usaha yang legal berkembang lebih cepat dan mendapat perlindungan hukum. Legalitas bukan sekadar kewajiban, tapi peluang untuk tumbuh,” tandasnya.

FGD ini dihadiri ratusan pelaku usaha rokok lokal, Forkopimda, serta perwakilan organisasi pers seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS.

Ketua Paguyuban Rokok Lokal Kabupaten Sumenep, Sofyan Wahyudi, menambahkan bahwa eksistensi industri rokok lokal sangat berkaitan dengan kesejahteraan petani tembakau dan garam di Madura. 

Legalitas usaha menjadi bentuk konkret keberpihakan kepada masyarakat.

Sementara itu, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dengan pendampingan aktif dari Bea Cukai agar seluruh pelaku usaha rokok tidak lagi beroperasi secara ilegal.

“Kami ingin sinergi ini berlanjut, tidak hanya dalam forum diskusi, tapi juga aksi nyata di lapangan,” pungkasnya.

Tags : Sumenep , Rokok Lokal , Bea Cukai , Bupati