Tak Ingin Ketinggalan Fintech, Menkop dan UKM Katakan Koperasi Harus Modern

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki menyebut bahwa Koperasi Simpan Pinjam (KSP) harus melakukan modernisasi.
"Modernisasi dan transparansi ini penting supaya koperasi bisa tumbuh kembang di era digital," Kata Teten di Jakarta, Jumat 21 Februari 2020.
Modernisasi ini menurutnya sebagai langkah untuk menghadapi persaingan zaman dari financial technology. Salah satu caranya melalui penerapan teknologi dan transparansi, agar peningkatan pelayanan terhadap anggota semakin bagus.
"Kalau kita tidak melakukan ini akan ditinggalkan anggota, karena koperasi untuk kegiatan usaha kalau tidak ada keuntungan di sana pasti akan ditinggalkan," tutur Teten.
Disamping itu, Menkop dan UKM minta Askopindo untuk turun tangan mengatasi koperasi gagal bayar dan mendorong agar Askopindo mengarahkan program koperasi naik kelas untuk sektor usaha skala besar masuk ke komoditi pangan, maritim dan teknologi.
Ketua Askopindo Sahala Panggabean menyatakan, selama ini ada kesan koperasi dipinggirkan. Seharusnya, kata dia, pemberdayaan koperasi bisa berjalan terus.
"Walaupun kejelekannya kita tahu. Ada koperasi yang dimainkan oknum. Misalnya Langit Biru, Cipaganti dan Indosurya yang gagal bayar. Itu karena uang anggota diinvestasikan ke jangka panjang. Tidak tepat itu," tandas Sahala.
Dari sekitar 140 ribu koperasi simpan pinjam yang ada saat ini, Sahela mengatakan dirinya masih sulit untuk menyatukan KSP tersebut.
"Harapan kita melalui kongres ini untuk kebulatan tekat mendorong KSP bersatu, supaya maju. Kami harus koreksi diri, agar koperasi menjadi bisnis yang bagus," kata Sahala.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Piala Dunia U-17: Dramatis! Jerman ke Babak Final Usai Singkirkan Argentina
-
Awali Kampanye AMIN, Gus Imin Sungkem Ibunda di Jombang
-
MenPAN-RB Sebut Pemerintah Siapkan Skenario Insentif Guru di Daerah 3T
-
Piala Dunia U-17: Timnas Mali Ingin Rebut Gelar Juara
-
Dipimpin Ari Yusuf Amir, Berikut Daftar Tim Hukum Nasional AMIN