Di Saudi Arabia, Sri Mulyani Jelaskan Tantangan Perpajakan di Era Digital

| Senin, 24/02/2020 15:21 WIB
Di Saudi Arabia, Sri Mulyani Jelaskan Tantangan Perpajakan di Era Digital Menteri Keuangan Hadiri Pertemuan G20 di Saudi Arabia (Foto: @smindrawati)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM – Menteri Keuangan, Sri Mulyani memaparkan sejumlah tantang sektor perpajakan di Era eknonomi digital. Menurutnya tantangan saat ini adalah perusahaan bisa memperoleh pendapatan di suatu negara tanpa harus menempatkan perusahannya di negara tersebut.

“Ini menimbulkan permasalahan perpajakan apabila tidak ada kesepakatan bersama,” ujar Sri Mulyani dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral di Riyadh, Saudi Arabia yang dilansir dari akun resmi instagram @smindrawati

Menkeu kemudian menyebut bahwa Indonesia mendukung hasil kerja OECD dan kerangka kerja Inklusif dalam merumuskan arsitektur sistem pajak internasional di abad ke 21 ini. Kerangka kerja ini disandarkan pada dua hal.

“Pilar pertama, kerangka yang dirancang untuk mengatasi ketegangan global terkait dengan perpajakan digitalisasi ekonomi, dan Global Anti Base (GloBe) di bawah Pilar 2 yang bertujuan untuk mengatasi masalah BEPS yang tersisa,” papar Sri Mulyani.

Menkeu melanjutkan agar setiap negara berkomitmen untuk melakukan transparansi same level playing field bagi semua negara untuk sistem perpajakan internasional. Ia berharap tidak ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction. 

“Agar global tax transparancy dapat dilaksanakan dengan baik, harus ada same level playing field bagi semua negara. Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh ada lagi negara tax haven atau low tax jurisdiction. Memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak," ujar Menkeu.

Lebih lanjut, setiap negara anggota G-20 diharapkan dapat mengedukasi atau mengkomunikasikan kepada rakyatnya tentang pentingnya transparansi pajak. Pengkomunikasian ini dengan menekankan pertukaran informasi hanya untuk tujuan perpajakan sehingga pemerintah harus tetap menjamin kerahasiaan dan keamanan data para Wajib Pajak.

Tags : G20 , Perpajakan , Menkeu , Saudi Arabia

Berita Terkait