Tembakau Sumbang Naiknya Penerimaan Cukai

| Sabtu, 23/05/2020 10:18 WIB
Tembakau Sumbang Naiknya Penerimaan Cukai Rokok (Doc: Istimewa)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan penerimaan negara dari bea dan cukai pada periode April 2020 naik 16,17%. 

"Realisasi dari penerimaan dari Ditjen Bea Cukai adalah Rp57,66 triliun. Penerimaannya tumbuh 16,17%. Ini 24,65% dari target APBN sesuai Perpres 54/2020," jelasnya dalam konferensi pers virtual APBN KiTa (APBN Kinerja dan Fakta) pada Rabu 20 Mei 2020 di Jakarta.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan penerimaan cukai yang meningkat imi sebagian besar disumbang oleh penerimaan cukai hasil tembakau. 

"Pertumbuhannya didorong oleh penerimaan dari cukai, khususnya cukai hasil tembakau yang meningkat 25,08%," tuturnya. 

Penerimaan cukai hasil tembakau yang meningkat disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya sebagai efek dari PMK No.57/PMK04.2017 tentang Penundaan Pembayaran Cukai untuk Pengusaha Pabrik atau Importir Barang Kena Cukai yang Melaksanakan Pelunasan dengan Cara Pelekatan Pita Cukai.

"Penerimaan yang tinggi ini disebabkan karena limpahan penerimaan tahun sebelumnya, efek dari PMK 57," pungkas Wamenkeu.

Tags : Cukai , Rokok